Atasi Pengalihan Subsidi BBM, Begini Langkah Pemerintah    

30 Agustus 2022, 08:00 WIB
20 Juta Lebih Keluarga akan Menerima Bansos Kenaikan BBM Kata Sri Mulyani, Ini Syarat Dapat Pengalihan Subsidi BBM /Nur Aliem Halvaima /Foto : Nur AH - POSJAKUT /


PORTAL NGANJUK Pemerintah akan memberikan tambahan bantalan sosial sebesar Rp24,17 triliun kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat hadir dalam rapat bersama Presiden Jokowi.

Tambahan bantalan sosial tersebut diberikan atas rencana pemerintah mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun,” kata Sri Mulyani dalam keterangan daring, dikutip dari ANTARANEWS, Senin, 29 Agustus 2022.

Baca Juga: Putri Candrawathi Beri Keterangan Jujur: Baju Dilucuti dan Bersama Brigadir J di Kamar Melakukan Hubungan...

Dalam rapat tersebut, ia mengatakan bahwa masyarakat akan mendapatkan bantuan sosial seiring dengan pengalihan subsidi BBM.

Bantuan tersebut diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat terlebih untuk merespons tendensi kenaikan harga dari pengaruh global akhir-akhir ini.

Menkeu menyebutkan bahwa dari total bantuan sosial, sebesar Rp25,17 triliun itu akan diberikan 3 jenis bantuan berupa bantalan sosial.

Pertama, bantuan langsung tunai untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali dengan total anggaran mencapai Rp12,4 triliun.

Baca Juga: Mengejutkan! Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Istri dan Anaknya Pernah Dibakar Hidup-hidup, Tak Gentar Teror

BLT tersebut akan disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia dan akan dibayarkan Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali.

Kedua, bantuan subsidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Bantuan sebesar Rp600 ribu ini akan dibayarkan sekali dengan anggaran Rp9,6 triliun.

Baca Juga: Pengakuan Istri Ferdy Sambo Akhirnya Mengungkap Tragedi Di Magelang: Brigadir J Masuk Kamarnya dan Melakukan…

Kemudian yang ketiga, pemerintah daerah akan menggunakan dua persen dari dana transfer umum seperti DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun.

Hal ini ditujukan untuk membantu sektor transportasi angkutan umum, ojek, bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.

Sri Mulyani menyebut bantuan tersebut akan disalurkan pekan ini dan diharapkan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat serta mengurangi kemiskinan. ***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Tags

Terkini

Terpopuler