Salah Satu Santrinya Tewas Dianiaya, Ini Tindakan Ponpes Gontor

7 September 2022, 11:56 WIB
7 Saksi tewasnya santri gontor, 2 dokter, 3 ustad, 2 santri. Foto: illustrasi kekerasan/ pixabay /mediapakuan.pikiran-rakyat.com/

PORTAL NGANJUK Albar Ahmadi (AM), santri PonpesGontor, tewas setelah dianiaya seniornya.

Pihak kepolisian Ponorogo mengatakan jumlah korban ada tigaorang.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono mengatakan bahwaselain tewasnya AM, dua korban lainnya mengalami luka-luka.

“Total ada tiga santri termasuk korban AM. Namun yang duasantri luka-luka,” ujar Catur Cahyono, dikutip dari Pikiran-Rakyat, Rabu, 7 September 2022.

Baca Juga: Santri Gontor Tewas, Pihak Ponpes Tindak Tegas Pelaku

Ia mengatakan polisi tengah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada tujuh orang saksi.

Tujuh orang saksi tersebut diantaranya adalah dua santri, duadokter, dan tiga ustadz (guru ngaji) Ponpes Gontor 1.

Sebelum kasus ini mencuat di masyarakat, pihak Ponpes tidakberkomentar terkait tewasnya salah satu santrinya.

Setelah kasus tewasnya AM menjadi perhatian publik, pihakPonpes Gontor mengakui jika Albar Mahdi diduga mengalamitindak kekerasan.

Baca Juga: Ini Hasil Uji Poligraf Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Albar Mahdi tewas setelah dianiaya oleh salah seorang santri di Ponpes Gontor, Ponorogo.

“Atas nama pimpinan Pondok Modern Darussalam GontorPonorogo, Jawa Timur, saya selaku juru bicara pondok, dengan ini menyampaikan beberapa hal terkait wafatnya almarhumAnanda AM, santri Gontor asal Palambang, pada hari Senin pagi, 22 Agustus 2022,” kata Noor Syahid.

Noor Syahid mengatakan pesantren berkomitmen untukmengungkap kasus ini seterang-terangnya.

Baca Juga: Baim Wong Banjir Hujatan Usai Jadikan Konten Anak Rambut Penuh Kutu, Netizen: yang Penting Cuan

kami Pondok Modern Gontor sama sekali tidak punya niatanuntuk menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri kami, apalagi sampai menghalang-halangi proses hukum pengungkapan kasus ini,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Ponpes justru berharap kasus ini dapatdiselesaikan secara transparan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Pondok Pesantren Gontor, kata Noor Syahid, telah mengambilTindakan tegas menanggapi kasus ini.

Para pelaku pengniayaan AM sudah dikeluarkan dari PondokPesantren Gontor. ***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Tags

Terkini

Terpopuler