Ferdy Sambo Uji Lie Detector Selama 6 Jam, Hasil Pemeriksaan Masih Dirahasiakan, Ada Apa?

10 September 2022, 09:16 WIB
Ferdy Sambo Uji Lie Detector Selama 6 Jam, Hasil Pemeriksaan Masih Dirahasiakan, Ada Apa? /Foto : Polri.go.id/

PORTAL NGANJUK – Hingga saat ini kasus pembunuhan Brigadir J masih terus dilakukan baik penyidikan maupun penyelidikan oleh Polri.

Setelah dilakukan rekonstruksi ulang di dua titik lokasi, selanjutnya kini melakukan uji tes kebohongan kepada para tersangka kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui bahwa kelima tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J ini tengah dilakukan uji tes kebohongan menggunakan sebuah alat yang disebut Lie Detector.

Baca Juga: Tak Perlu Antre Lagi, Begini Tatacara Perpanjang SIM Secara Online Anti Ribet!

Kelima tersangka tersebut diantaranya adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Putri Candrawathi, Om Kuat, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR.

Diberitakan bahwa sebelumnya para penyidik Polri melakukan peemriksaan uji kebohongan  terhadap Ferdy Sambo pada Kamis, 8 September 2022.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa pelaksanaan tersebut akan dilakukan di Puslabfor Polri yang berlokasi di area Sentul.

Baca Juga: Praktis! Perpanjang SIM Cukup Lewat HP, Simak Caranya Disini

Selanjutnya suami dari Putri Candrawathi itu menjalani pemeriksaan menggunakan uji kebohongan atau Lie Detector pada kamis kemarin.

Pemeriksaan uji kebohongan ini menggunakan metode uji poligraf dan rupanya tersangka Ferdy Sambo menyelesaikan pemeriksaan dengan Lie Detector selama 6 jam.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo juga mengatakan bahwa tersangka Ferdy Sambo menggunakan Lie Detector ini dimulai sejak pukul 13.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB.

“Jam 13.00 WIB sampai 19.00 WIB dari Sespus,” ungkap Dedi Prasetyo pada Jumat 9 September 2022, dilansir PORTAL NGANJUK dari Humas Polda Metro Jaya.

Selebihnya Dedi Prasetyo juga mengungkapkan mengenai hasil uji tes kebohongan dengan menggunakan Lie Detector.

Dedi Prasetyo menuturkan bahwa hasil uji menggunakan Lie Detector tersebut digunakan untuk keperluan penyidik.

“Hasil uji Lie Detector atau polygraph pro justitia untuk penyidik,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Oleh karenanya Dedi mengatakan bahwa tidak dapat memberikan informasi terkait hasil uji Lie Detector yang telah dijalani Ferdy Sambo.

Dedi mengaku tidak bisa membeberkan hasil uji kebohongan dari Ferdy Sambo lantaran hal itu bukanlah kewenangannya.

“Hasilnya (hasil uji tes kebohongan menggunakan Lie Detector dari Ferdy Sambo) apakah sudah selesai itu domainnya labfor dan penyidik,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.***

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler