Mengejutkan! Sempat Berdoa di Toilet, Bharada E Justru Kembali Mengubah Pengakuannya Tentang Ferdy Sambo

13 September 2022, 06:29 WIB
Mengejutkan! Sempat Berdoa di Toilet, Bharada E Justru Mengubah Pengakuannya Terntang Ferdy Sambo /Diolah Dari Google

PORTAL NGANJUK – Penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo sampai sekarang masih terus bergulir.

Belakangan ini dikabarkan bahwa salah satu tersangka yakni Richard Eliezer atau Bharada E kembali mengubah kesaksiannya.

Bharada E menuturkan dalam keterangannya bahwa Ferdy Sambo juga ikut melakukan penembakan kepada Brigadir J pada saat itu.

Baca Juga: Kuat Maruf Akhirnya Jujur, Ferdy Sambo Sempat Terguncang Hingga Bripka RR Ungkap Adegan Putri Candrawathi

Namun Ferdy Sambo justru terus bersikeras dalam keterangan awalnya bahwa dirinya tidak ikut menembak Brigadir J.

Pengakuan Bharada E lainnya yang cukup menggemparkan bahwa saat menerima instruksi sesat dari mantan Kadiv Propam itu dirinya sempat menolak.

Bahkan saat diinstruksikan untuk menembak Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer ini sempat mengurung diri dan berdoa di dalam toilet.

Saat ini Bharada E diketahui telah mencabut keterangan awal dan memberikan kesaksian yang sejujur-jujurnya soal pembunuhan Brigadir J.

Kesaksian terbaru Bharada E ini tentu mengubah skenario awal Ferdy Sambo.

Dilansir Teras Gorontalo dari Seputar Tangsel bahwa pengakuan Bharada E yang merubah kesaksiannya ini disampaikan oleh pengacara barunya yakni Ronny Talapessy.

Baca Juga: Ngeri! Gegara Alat Kemah Hilang, Santri Dianiaya dan Berujung Tewas, Ini Hukuman Bagi Pelaku

Ronny Talapessy mengatakan, kliennya itu sudah mengaku menembak Brigadir J pertama kali yang kemudian diakhiri oleh Ferdy Sambo.

Karenanya, Bharada E pun telah melakukan pemeriksaan ulang pada Kamis, 8 September 2022.

Menurut Ronny, kliennya itu sampai berdoa di toilet karena ketakutan ketika menerima perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Menanggapi hal tersebut, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menilai meski Bharada E telah mengubah keterangannya, tetapi belum jelas tembakan siapa yang menyebabkan Brigadir J tewas.

"Hanya memang yang belum jelas apakah tembakan dia yang membunuh Brigadir J ataukah tembakan terakhir Ferdy Sambo, terutama siapa yang menembak kepala ya, belum terlalu jelas," kata Refly Harun.

"Spekulasi awal mengatakan dia tembak kepalanya kan begitu ya," sambungnya.

Baca Juga: Update Santri Gontor! Polri Telah Tetapkan 2 Orang Tersangka Panganiayaan Ponpes Gontor, Berikut Hukumannya

Refly Harun berharap dengan keterangan Bharada E, maka kasus ini semakin terang benderang agar Ferdy Sambo tidak lagi membuat skenario untuk terlepas dari jerat hukuman mati.

"Mudah-mudahan ini memberikan titik terang ya agar Sambo tidak lagi menskenariokan bagaimana dia bisa keluar dari hukuman yang berat ke hukuman yang ringan," tuturnya.

Menurut mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu menilai, apabila Ferdy Sambo berperan sebagai perencana sekaligus eksekutor dalam kasus Brigadir J, maka hukuman yang diterima akan lebih berat.

Refly Harun pun kembali menyinggung motif di balik pembunuhan Brigadir J yang masih menjadi misteri.

Ia merasa motif pembunuhan Brigadir J aneh.

"Agak anehnya begini kalau memang benar Putri (Putri Candrawathi) dilecehkan, kenapa tidak dilakukan tindakan di Magelang terhadap Brigadir Yosua?" ucapnya.

Baca Juga: Lagi Heboh Hacker Bjorka, Berikut Ini 7 Hacker Paling Mengerikan Sepak Terjangnya di Dunia

"Karena itu mudah sekali. Ferdy Sambo tinggal memerintahkan Kapolres di daerah Magelang, selesai. Tidak mungkin juga Yosua melawan," lanjutnya.

Karenanya, ia menilai skenario yang diungkap mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara masuk akal.

"Jadi untuk menutupi perbuatannya, justru PC yang mengorbankan Yosua karena Yosua memergoki dia. Itu jauh lebih masuk akal kalau kita bicara tentang motif yang sifatnya domestik," ujarnya.

Namun, Refly Harun menegaskan apabila motif pembunuhan Brigadir J bersifat non domestik, maka tidak diperlukan lagi alasan domestik.

Disisi lain, Ferdy Sambo juga tetap kukuh pada keterangannya bahwa dirinya tidak ikut menembak Brigadir J saat itu,

Dikutip Teras Gorontalo dari PMJ News bahwa Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan menggunakan alat uji kebohongan atau lie detector.

Baca Juga: Link Nonton Anime Orient: Awajishima Gekitou-hen Season 2 Episode 10 Sub Indo, Simak Sinopsis dan Jadwal

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tersangka Ferdy Sambo menggunakan lie detector berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga 19.00 WIB.

“Jam 13.00 WIB sampai 19.00 WIB info dari Sespus,” ujar Dedi saat dihubungi pada 9 September 2022.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa hasil uji lie detector tersebut untuk keperluan penyidik

“Hasil uji lie detector atau polygraph pro justitia untuk penyidik,” tambahnya.

Namun Dedi tidak memberikan informasi terkait hasil uji lie detector yang dijalani oleh Ferdy Sambo lantaran hal tersebut bukan kewenangannya.

“Hasilnya apakah sudah selesai itu domainnya labfor dan penyidik,” beber Dedi.

Baca Juga: KPK Memanggil Empat Saksi Kasus Dugaan Suap Perizinan di Pemkot Yogyakarta

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polri dijadwalkan menjalani pemeriksaan uji kebohongan terhadap tersangka Ferdy Sambo dengan menggunakan alat lie detector pada hari Kamis 8 September 2022 ini.

“Ya, betul (uji lie detector Ferdy Sambo),” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Kamis 8 September 2022.

Dedi menambahkan, pelaksanaan tersebut akan dilakukan di Puslabfor Polri yang berada di Sentul.

“Tes lie detector FS di Labfor Sentul,” Pungkasnya.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Terkini

Terpopuler