Brigjen Hendra Kurniawan Ketahuan Pakai Jet Pribadi, Polri: Itu Bagian Materi Timsus

22 September 2022, 18:15 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo sebagai Obstruction Of Justice dalam kasus Brigadir J, akhirnya Brigjen Hendra Kurniawan bongkar kelicikan Ferdy Sambo. /Tangkapan layar Ayojakarta.com/

PORTAL NGANJUK – Brigjen Hendra Kurniawan dikabarkan menggunakan jet pribadi saat menemui keluarga Brigadir J beberapa waktu lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jendral Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa hal itu sudah menjadi bagian dari penyidikan Timsus.

“Itu sudah bagian materi dari Timsus,” kata Dedi kepada pers di Jakarta, dikutip dari ANTARANEWS, Kamis, 22 September 2022.

Ia mengatakan masalah jet pribadi tersebut tidak perlu dipertanyakan lebih lanjut.

Baca Juga: Kabareskrim Polri Akhirnya Tanggapi Isu Ferdy Sambo Nikah Lagi dengan Si Cantik, Sesuatu Mengejutkan Terkuak?

Menurutnya, Timsus sedang fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“Tim fokus menuntaskan dan menunggu dari Kejaksaan Agung berkasnya dan fokus juga menyelesaikan untuk sidang kode etik. Itu fokusnya, jadi tidak perlu melebar ke mana-mana,” tambah Dedi.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mengatakan bahwa Hendra terbang ke Jambi atas perintah Ferdy Sambo, 11 Juli 2022.

Menurut ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Hendra dan rombongannya datang menemui keluarga Brigadir J menggunakan jet pribadi.

Baca Juga: Terungkap! 3 Bukti Dugaan Perselingkuhan Reza Arap dari Wendy Walters, Ribut Besar Hingga Adegan Kamar Mencuat

“Mantan Karo Paminal Div Propam Polri itu Bersama-sama Kombes Polisi Agus Nur Patria, Kombess Polisi Susanto, AKP Rifazal Samua, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika menggunakan privat jet,” kata Sugeng.

Menurut informasi dari IPW, Hendra menggunakan privat jet tipe T-7-JAB.

Ombudsman RI (ORI) Yohanes Widiantoro meminta agar Polri mengusut tuntas terkait hal ini.

Ia menyebut pihaknya akan mempertanyakan hal ini kepada Irwasum.

Yohanes menduga Hendra Kurniawan menyalahgunakan wewenangnya.

Baca Juga: Bekas Kapolda Sumut Beri Pengakuan Mengejutkan soal Pernikahan Ferdy Sambo dan si Cantik, Sambo Nikah Lagi?

“Prinsipnya ORI akan mempertanyakan ke Irwasum atas masalah tersebut dan mendorong Polri profesional dalam kasus ini. Kami di internal sedang mempersiapkannya. Soal penyalahgunaan wewenang mesti didalami dulu,” ungkap Yohanes.

Brigjen Hendra Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh anggota Polri lainnya.

Saat ini, penyidik telah melimpahkan berkas perkara ke-7 tersangka obstruction of justice ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung. ***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Tags

Terkini

Terpopuler