Ferdy Sambo Minta Maaf Kepada Orang Tua Brigadir J, Pernyataan Mengejutkan Terungkap, Publik Ikut Sedih

2 November 2022, 10:43 WIB
Ferdy Sambo Minta Maaf Kepada Orang Tua Brigadir J, Pernyataan Mengejutkan Terungkap, Publik Ikut Sedih /Sumber Istimewa

PORTAL NGANJUK – Keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo bertemu pertama kali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 1 November 2022 pada sidang lanjutan.

Diketahui bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat meminta maaf kepada keluarga Brigadir J atas perbuatan mereka yang telah menghilangkan nyawa sang ajudan.

Namun ternyata tangis orang tua Brigadir J pecah usai mendengar ucapan dari Ferdy Sambo, pernyataan terungkap, publik ikut sedih.

Baca Juga: Heboh! Ternyata Ferdy Sambo Sempat Ditodong Pistol oleh Ajudan, Hakim Akhirnya Bongkar Fakta Baru Mengejutkan

Ferdy Sambo tetap kekeh dengan pendiriannya bahwa motif menembakkan Brigadir J karena ada tindakan pelecehan seksual.

"Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya," ujar Ferdy Sambo.

Ia menambahkan hal itu nanti akan dibuktikan di persidangan. Ia kemudian mengaku siap bertanggung jawab secara hukum mengenai perbuatannya telah menghilangkan nyawa seseorang.

"Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum," kata Ferdy Sambo.

"Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan. Demikian Yang Mulia," ujar dia.

Di sisi lain, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, orangtua Brigadir J tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan kesaksian.

Tak seperti sidang sebelumnya, Samuel dan Rosti tampak bercucuran air mata mengungkapkan kekesalannya kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Samuel Hutabarat meminta Ferdy Sambo membayangkan jika mantan anggota Polri itu yang berada di posisinya, kehilangan anak di tangan atasannya sendiri dengan cara yang begitu mengerikan.

"Pak FS ini adalah seorang ayah bagi anak-anak. Saya pun seorang ayah bagi anak-anak saya. Jadi bagaimana kebalikannya peristiwa ini," ujarnya.

"Pak Ferdy Sambo jadi saya, saya jadi Pak Ferdy Sambo. Dengan begitu sadis, nyawa anak saya ataupun nyawa anak dia saya ambil secara paksa di rumahnya sendiri, bagaimana perasaan dia," ucapnya melanjutkan.

Tak hanya itu, Samuel Hutabarat juga menyampaikan apa yang ia rasakan selama ini kepada Putri Candrawathi yang juga menjadi terdakwa dalam persidangan hari ini.

"Begitu juga kepada ibu Putri, ibu Putri seorang perempuan, yang kami dengar selama ini baik-baik saja di rumah tempat anak kami tinggal," katanya.

Susi Cabut Kesaksian Soal Anak Terakhir Putri Candrawathi

Susi yang merupakan ART Ferdy Sambo belakangan ramai menjadi perhatian masyarakat.

Hal tersebut karena saat di persidangan, ia memberikan kesaksian yang berbelit-belit dan dicurigai banyak berbohong, hingga Hakim memberikan teguran keras.

Kini Susi mencabut kesaksiannya tentang status anak terakhir Putri Candrawathi,alasan mengejutkan akhirnya terbongkar, masyarakat dibuat tidak menyangka.

Baca Juga: Heboh! Ternyata Ferdy Sambo Sempat Ditodong Pistol oleh Ajudan, Hakim Akhirnya Bongkar Fakta Baru Mengejutkan

Sebelumnya ART Ferdy Sambo tersebut sering memberikan kesaksian yang tidak konsisten.

Bahkan dalam beberapa jawabannya seringkali muncul kalimat “tidak tahu” dan “saya lupa”, sontak hal tersebut membuat Hakim sedikit menaikkan nada bicaranya.

Hal tersebut karena Susi dicurigai memberikan kesaksian palsu atau berbohong.

Susi melakukan pencabutan kesaksian setelah mendengar kesaksian dari ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq.

Dalam kesaksiannya Daden mengatakan hal mengejutkan soal anak Putri Candrawathi yang terakhir.

Ia mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi tidak pernah hamil dan melahirkan pada tahun 2019.

Hal ini  disampaikan Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, yang menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mencabut kesaksiannya yang telah diberikannya terkait anak keempat dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Saudara sudah dengar ya keterangan Daden soal anak?” tanya hakim ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.

“Mohon maaf, Pak, (kesaksian) soal anak saya cabut,” ucap Susi.

Hakim juga menyebutkan bahwa kesaksian saksi soal tempat isolasi mandiri berbeda dengan keterangan yang diberikan Daden.

“Bahwa rumah di Jalan Bangka merupakan lokasi tempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan isolasi mandiri, bukan di rumah dinas di Duren Tiga. Oleh karenanya, Susi juga mencabut keterangan soal lokasi isolasi mandiri,"kata daden

Lebih lanjut, hakim meminta kepada Susi untuk memberikan keterangan yang jujur karena masih akan dimintai keterangan lagi ke depannya.

“Nanti kami masih banyak diperiksa, ke depannya saya ingatkan Saudara jangan banyak bohong nanti,” jelas hakim.

Disamping itu, Susi mulai buka suara dan memberikan kesaksian mengejutkan tentang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Susi Bongkar hal Mengejutkan

ART Ferdy Sambo, Susi belum lama ini memberi pengakuan mengejutkan dalam persidangan Bharada E.

Hakim bahkan sempat menegur dan mengancam Susi karena sempat memberikan keterangan yang berbelit-belit.

Namun akhirnya Susi memberi keterangan baru tak terduga soal Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, publik dibuat tidak menyangka.

Baca Juga: Pihak Bharada E Ingin Pisah Sidang Saksi, Pengacara Ungkap Hal Mencurigakan, Masyarakat Dibuat Kaget

tidak ada pertengkaran antara Sambo dan Putri Candrawathi pada saat merayakan hari ulang tahun pernikahan.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Senin, 31 Oktober 2022.

Awalnya hakim menanyakan kapan Sambo berangkat ke Magelang dari Jakarta. Susi pun menyampaikan bahwa dia melihat Sambo pada 4 Juli 2022.

"Berapa lama (Sambo disana)," kata hakim menanyakan Susi.

"Enggak tahu tapi sempet tanggal 4, 6 hari ulang tahun ibu dan bapak ada disana," ujarnya.

Hakim kemudian menanyakan tqnggql berapa hari pernikahan Sambo dan Putri.

"Tanggal 6 malam, (tanggal) 7 (Sambo) pulang setahu saya pagi," tuturnya.

Hakim kembali menanyakan apakah ada keributan antara keduanya. Susi pun menegaskan tidak ada keributan.

"Tidak ada," kata Susi.

Susi mengatakan perayaan ulang tahun pernikahan Sambo dan Putri dilaksanakan di Magelang denhan acara potong kue dan makan bersama.

Hakim lalu menanyakan siapa saja yang hadir. Menurut Susi dalam perayaan itu ada Ricky Rizal, Deden, Kuat, Richard, dan juga Brigadir J.

Dalam sidang ini ada 12 saksi yang akan dihadirkan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Mereka adalah, Susi (ART), Sartini (ART) Roziah (ART), Damianus (Sekuriti), Abdul Somad (ART), Alfonsius (Sekuriti), Daryanto (Sopir) Marjuki (Sekuriti Kompleks).

Lalu ada, Adzan Romer (Ajudan), Deden (Ajudan), Prayodi (Sopir), dan Farhan.

Bharada E sebelumnya didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Dugaan tindak pidana pembunuhan berencana itu dilakukannya bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.

Bharada E mengaku mendapat perintah penembakan itu dari Sambo. Meski begitu tim kuasa hukum Sambo membantah perintah penembakan tersebut dalam nota keberatan atau eksepsi.

Susi Diancam Hakim

ART Ferdy Sambo, Susi hadir memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Selama sidang berjalan, Susi sering berbelit-belit ketika memberikan keterangan.

Majelis hakim pun menegur dan memberikan ancaman mengejutkan, publik dibuat kaget.

Baca Juga: Pihak Bharada E Ingin Pisah Sidang Saksi, Pengacara Ungkap Hal Mencurigakan, Masyarakat Dibuat Kaget

Hal tersebut karena yang bersangkutan karena sering menjawab tidak tahu dan lupa ketika ditanya.

Bahkan Hakim sampai memberi ultimatum kepada Susi usai memberikan kesaksian yang kurang jelas.

“Kenapa Saudara Putri pindah (dari rumah Bangka ke rumah Saguling)?” kata hakim bertanya ke Susi di PN Jaksel, Senin Senin 31 Oktober 2022.

“Saya tidak tahu,” ujar Susi.

“Tidak tahu atau tidak mau tahu?” kata hakim bertanya lagi.

“Tidak tahu,” jawab Susi.

“Setelah saudara Putri pindah ke Saguling, apakah Sambo ikut pindah atau tetap di Bangka?” kata hakim lagi.

“Pindah ke Saguling,” ucap Susi.

Tak puas dengan jawaban Susi, hakim lantas kembali menegaskan pertanyaannya dan mengingatkan Susi bahwa kesaksiannya sudah disumpah dan bisa dipidanakan.

“Lah ini saudara cepet jawabnya, tadi jawabnya lupa. Mana yang benar? Saudara disumpah. Apakah Sambo ikut pindah ke Saguling?,” ujar hakim.

“Ikut,” jawab Susi.

“Kalau keterangan saudara beda dengan yang lain, saudara bisa dipidana loh. Pikirkan dulu jangan jawab cepat-cepat. Apakah Sambo ikut pindah ke Saguling?

“Iya,” jawab Susi.

Dalam kesempatan lain, hakim bertanya kepada Susi selama dia tinggal bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di rumah Saguling apakah semua ajudannya tinggal di jalan Bangka.

Namun, kembali lagi Susi menjawab tidak tahu.

“Terus apa yang kamu tahu? apa yang kamu tahu, kamu sambil mikir, kalau mikir itu bohong, paham? ” kata hakim.

“Iya kan saya bagian masak, enggak ngurusin om-omnya (ajudan),” jawab Susi.

“Apakah rumahnya sebesar itu sampai saudara tidak bisa mengenali mereka (ajudan)? jangan beralasan saudara di dalam dapur terus,” ujar hakim.

Susi Sebagai Saksi Kunci

Susi merupakan saksi peristiwa di Magelang yang diduga membuat Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Susi namanya disebut usai kasus Brigadir J yang turut menyeret Om Kuat, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Susi adalah asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Susi disebut sebagai saksi utama dalam peristiwa yang terjadi di Magelang.

Susi juga pernah dipanggil Komnas HAM terkait kasus Brigadir J.

Susi juga menjalani permeriksaan uji kebohongan memakai lie detector bersama Putri Candrawathi.

Sebagaimana diketahui, Susi adalah saksi utama selain Kuat Maruf terkait peristiwa yang terjadi di Magelang.

Dikutip dari YouTube Anjas Asmara di Thailand, ada kabar dari sumber istimewa yang menyebutkan bahwa dugaan isi BAP Susi bocor.

Dugaan BAP Susi ART Putri Candrawathi itu menduga hubungan terlarang Putri Candrawathi dengan Brigadir J itu jalan 7 bulan.

Sebelumnya diketahui bahwa Bripka RR akui lihat Om Kuat dalam keadaan tegang dan panik.

Awalnya, Bripka RR mengikuti skenario Ferdy Sambo.

Baca Juga: Lesti Kejora Cabut laporan KDRT, Gofar Hilman Bongkar Hal Mengejutkan, Publik Dibuat Kaget

Tapi akhirnya, Bripka RR berani melawan hingga membongkar skenario Ferdy Sambo.

Bripka RR pun juga menyebutkan bahwa Susi menangis di Magelang.

Bripka RR juga membantah adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

Yang mana, Bripka RR tidak melihat adanya dugaan pelecehan seksual.

Peristiwa di Magelang Jawa Tengah itu penuh dengan teka-teki.

Banyak spekulasi bermunculan dalam kasus jumat berdarah di rumah dinas Ferdy Sambo itu.

Anjas menuturkan dari sumber istimewa itu menduga hubungan terlarang istri Ferdy Sambo itu dengan ajudan Brigadir J.

Bahkan, pada dugaan BAP Susi menyebutkan bahwa Putri Candrawathi dengan Brigadir J itu dari bulan Desember tahun lalu.

“Jika dihitung dari Desember berarti sudah 7 bulan dugaan hubungan terlarang Putri Candrawathi dengan Brigadir J," katanya dalam kanal YouTubenya, belum lama ini.

Katanya dugaan bocor BAP Susi ART Putri Candrawathi itu didapat dari sumber istimewa.

Dikatakannya bahwa peristiwa di Magelang itu Ajudan Ferdy Sambo Bripka RR melihat Susi menangis atau tangisan.

Kenapa kok dia (Susi) menangis terus apa hubungannya dengan Brigadir J dan Putri Candrawathi.

Menurut Anjas, keterangan dari sumber istimewa ini cukup masuk akal.

Baca Juga: Rizky Billar Dikabarkan Ribut Dengan Tetangga Usai Ngebut di Komplek, Lesti Kejora Beri Sikap Tak Terduga

“Karena ada beberapa hal yang kita ketahui ketika membahas reaksi Susi."

“Kok engga masuk akal yah?, orang habis melihat majikan diduga perkosa atau pelecehan seksual yang dituduhkan pihak Putri Candrawathi," bebernya.

“Bukankah kalau ada adegan (dugaan pelecehan seksual) itu harusnya kita membantu menelepon Polisi atau tindakan lainnya seperti pada umumnya," sambungnya.

Lanjutnya dari sumber istimewa itu menduga Susi menangis lihat Putri Candrawathi dengan sosok pria, saat Ferdy Sambo pergi ke Jakarta.

Lagi, Anjas menyebutkan bahwa informasi yang didapatnya dari sumber istimewa itu bahwa BAP Susi menyebutkan Susi mengintip dan menceritakan apa yang dilihat dalam BAP Susi tersebut.

Menariknya, berdasarkan dugaan BAP Susi mengklaim hubungan terlarang Putri Candrawathi dengan Brigadir J.

“Dalam dugaan BAP tersebut yang diberikan sumber istimewa, dia menduga Putri Candrawathi dengan Brigadir J, punya hubungan spesial," katanya.

Dan menurut sumber istimewah itu diduga isi BAP Susi itu menyebutkan bahwa dia melihat Brigadir J dengan Putri Candrawathi di dalam kamar.

Lanjut Anjas menganalisis ini sangat masuk akal, karena menurutnya reaksi Susi ini menangis.

“Kalau dia (dugaan Susi) lihat kekerasan seksual seperti itu. Harusnya sebagai seorang perempuan dia melihat majikannya (Putri Candrawathi) dibegitukan yang ada dia emosi bahkan kalau nangis yah OK."

“Tetapi pasti sambil marah-marah dan banyak ekspresi tidak menangis doang," analisis dosen di Thailand itu.

Bahkan, menariknya lagi sumber istimewah itu menduga Putri Candrawathi dan Brigadir J punya hubungan dari bulan Desember.

Diketahui bersama Putri Candrawathi masih bersikukuh dengan pelecehan seksual.

Om Kuat, Bripka RR, dan Bharada E berdasarkan tes Lie Detector hasilnya jujur.

Sedangkan, Putri Candrawathi, Susi dan Ferdy Sambo hasilnya Polri belum diuumumkan.

Payudara Istri Ferdy Sambo Diraba Brigadir J

Dikutip dari Voxtimor, temuan Komnas HAM soal pelecehan seksual itu lalu mendapat tanggapan dari pihak Brigadir J.

Sebagai pengacara dari keluarga Yoshua, Johnson Panjaitan menyebut, saat pihaknya melapor ke Kabarskrim Polri. Ibu putri sudah membuat laporan atas dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga dan percobaan pembunuhan.

"Dan dengan tegas Polri menyatakan tidak ada tindak pidananya," kata Panjaitan dalam acara di ILC.

Anehnya, soal peristiwa di Magelang. Tidak ada laporan, tiba-tiba diungkapkan Komnas HAM.

"Gak ada pelaporan, tiba-tiba muncul. Jika dilihat dengan sungguh-sunggu, maka berkasnya hancur," tegas Panjaitan.

Panjaitan membeberkan, pihaknya berposisi sebagai pro justitia," tambah Panjaitan.

Menurutnya, jika memang sungguh-sungguh yah pro justitia.

"Walau mengelak bahwa itu peristiwa tanggal 7, tetapi harus melihat laporan Bu Putri," kata pengacara keluarga Brigadir J itu.

Panjaitan menagku, sudah memiliki SP3 laporan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Rizky Billar Dikabarkan Cekcok Dengan Tetangga Usai Ngebut di Komplek, Lesti Kejora Beri Sikap Mengejutkan

Berikut Isi SP3 Laporan Putry Candrawatri yang dibacakan J.Panjaitan, yang dikutip melalui Youtube TvOnews 6 September 2022.

Pada hari jumat tanggal 8 Juli 2022, sekitar Pukul 17.00 di Komleks Duren Tiga....

Bermula ketika korban sedang berada didalam kamar. Dalam posisi terbaring di tempat tidur, tiba tiba pelaku (Brigadir J) masuk dan lansung memegang paha, kemaluan, serta memegang payudara korban.

Kemudian korban kaget, dan langsung berteriak tolong...tolong..tolong...

Namun pelaku langsung mengancam korban dengan cara menodong senjata api ke kepala korban.

Korban yang merasa ketakutan, kembali berteriak dengan kalimat tolong-tolong...tolong...

Pelaku langsung keluar dari kamar korban. Akibatnya korban merasa ketakutan dan menceritakan kepada suami korban.

Demikian isi surat SP3 laporan Putri Sambo yang dibacakan J.Panjaitan beberapa waktu lalu.

Putri Candrawathi Ikut Menikmati

Kini Putri Candrawathi masih jadi sorotan publik setelah pengakuannya diperkosa oleh Brigadir J.

Diduga pengakuan Putri Candrawathi itulah yang membuat Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J.

Putri Candrawathi merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Hingga kini Putri Candrawathi belum juga ditahan karena memiliki hak istimewa.

Bahkan Putri Candrawathi masih ngotot diperkosa oleh Brigadir J

Menurut keterangan Putri Candrawathi, Brigadir J masuk ke kamarnya lalu terjadilah pemerkosaan.

Namun pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku dapat pelecehan seksual justru diragukan.

"Dia (Brigadir J) menjilati tangan, lalu bagian-bagian sensitif," kata Putri Candrawathi, dikutip dari tvOne News.

Selain itu, pengakuan Putri justru dinilai menunjukkan bahwa dia menikmati setiap perlakuan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.

Lantas benarkah hal itu yang didengar Susi?

Susi Dengar Suara Desahan

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Dipo Nusantara mengatakan, narasi dugaan kekerasan seksual dalam peristiwa pembunuhan Yosua memang sulit diterima.

Sebab, Polri jelas-jelas sudah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) konfrontasi Putri terkait dengan narasi pelecehan seksual tersebut.

Dalam BAP itu, Putri Candrawathi menceritakan kejadian di Magelang pada 7 Juli sekitar pukul 18.00 sampai 19.30.

Saat itu Yoshua disebut masuk ke kamarnya. Putri menyebut dirinya sedang tidak enak badan.

Istri eks Kadivpropam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut menyatakan bahwa Yoshua memaksanya untuk berdiri dan menuju pintu.

”Lalu, Yosua membuka pintu kaca dan sambil jalan ke arah keluar pintu kaca,” ujar Putri dalam BAP.

Pada saat itu, Putri mengaku sengaja menyenggol keranjang tumpukan pakaian yang sudah disetrika.

Dia juga menendang-nendangkan kakinya ke pintu kaca dengan harapan ada orang yang mendengar.

”Setelah posisi saya berada di depan pintu kaca, saya tidak melihat ada orang di sekitar tangga,” tuturnya.

Putri lalu mengatakan bahwa, Yoshua menghempaskan tubuhnya hingga terjatuh di depan pintu kamar mandi yang posisinya berhadapan dengan pintu kaca dan berada di depan pintu kamar.

”Saya terjatuh saat itu, terduduk menyandar ke keranjang pakaian kotor dengan posisi kaki lurus,” terangnya.

Baca Juga: LINK Nonton Spy X Family Episode 17, Lengkap Sub Indo, Kualitas HD, Legal Bukan di Samehadaku atau Oploverz

Keterangan Putri dalam BAP itu bertentangan dengan saksi lain. Salah satunya, keterangan saksi Susi.

Dalam keterangannya, Susi menyebutkan bahwa dirinya melihat Yosua masuk ke kamar Putri, lalu mendengar suara mendesah.

”Artinya, itu (keterangan Putri) bisa terbantahkan,” terangnya, dikutip Teras Gorontalo dari Voxtimor.

Dipo menyebut keterangan Putri Candrawathi yang tertuang dalam BAP itu sangat mungkin menjadi acuan Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk menyimpulkan terjadinya dugaan kekerasan seksual.

”Kalau berdasar keterangan satu pihak saja, tentu belum bisa disimpulkan terjadi pelecehan,” tutur politikus PKB tersebut.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Tags

Terkini

Terpopuler