Kemdikbud Kucurkan Dana PIP 2022 Hingga Rp 1 Juta untuk Pelajar, Simak Persyaratan yang Harus Dipenuhi

17 November 2022, 17:41 WIB
Kemdikbud Kucurkan Dana PIP 2022 Hingga Rp 1 Juta untuk Pelajar, Simak Persyaratan yang Harus Dipenuhi //Kolase: Instagram SobatPIP/

PORTAL NGANJUK - Kabar menggembirakan khususnya untuk pelajar SD, SMP, dan SMA karena Kemdikbud memberi suntikan dana untuk menunjang pendidikan.

Kemdikbud kembali kucurkan dana untuk siswa SD, SMP, dan SMA melalui bantuan PIP (Program Indonesia Pintar).

Perlu diketahui, program PIP Kemdikbud 2022 ini merupakan bantuan dari pemerintah berupa uang tunai bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang kurang mampu atau miskin.

Baca Juga: Jika Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022, Ini Dia yang Dapat Dilakukan Oleh Pelamar

Dana PIP Kemdikbud 2022 ini nantinya akan disalurkan melalui rekening bank milik siswa.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh siswa pada setiap jenjang tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 8 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar.

Lebih lanjut, siswa yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan dana PIP Kemdikbud tahun 2022 hingga kisaran Rp1 juta.

Baca Juga: Adzam Menangis Saat Ketemu dan Digendong Sule, Pacar Nathalie Holscher Beri Ucapan Mengejutkan

Dilansir PORTAL NGANJUK dari laman resmi PIP Kemdikbud, berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh siswa SD, SMP, dan SMA agar bisa mendapatkan dana PIP Kemdikbud 2022.

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Ikut serta dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

3. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

4. Siswa berstatus yatim piatu, yatim, maupun yatim piatu.

5. Siswa yang terdampak bencana alam.

6. Siswa yang beresiko tidak bisa melanjutkan sekolah (drop out).

7. Siswa yang memiliki kelainan fisik atau disabilitas, korban musibah, orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, berada di daerah konflik.

8. Siswa yang berasal dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, serta memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal dalam satu rumah.

9. Terdaftar sebagai peserta kursus pada lembaga tertentu.

Dana PIP Kemdikbud 2022 ini diberikan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik.

Misalnya, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, tambahan uang saku, biaya transportasi, biaya praktek tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Untuk mengecek apakah termasuk sebagai penerima dana PIP Kemdikbud 2022 bisa dilakukan melalui situs pip.kemdikbud.go.id.

Berikut cara melakukan pengecekan apakah terdaftar sebagai penerima program PIP Kemdikbud 2022,.
1. Login ke laman pip.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan tanggal, bulan, dan tahun siswa.

3. Masukkan nama ibu kandung.

4. Kemudian, pilih opsi "Cari".

Demikian, informasi mengenai persyaratan bagi siswa jenjang SD, SMP, maupun SMA untuk bisa mendapatkan dana PIP Kemdikbud 2022.***

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler