Menuju Indonesia Bebas AIDS 2030

- 6 November 2021, 18:15 WIB
Menuju Indonesia Bebas AIDS 2030
Menuju Indonesia Bebas AIDS 2030 /Pixabay

Dari sebelum ada ARV mereka yang sudah dalam keadaan infeksi oportunisktik, artinya HIV berat, itu dalam 6 bulan paling lama 2 tahun akan meninggal.

“Jadi pada waktu itu yang ramai di setiap negara adalah pembuatan shelter untuk menampung penderita HIV. Ada di mana-mana, Amerika, Eropa, Thailand, dan Indonesia. Wakti itu mempersiapkan shelter karena belum ada ARV yang bisa menekan virus tersebut,” katanya lagi.

 Baca Juga: Pasukan IRGC Iran Serbu Kapal Perang Amerika Serikat Lantaran Kesal Kapal Tankernya Sering Diganggu

Setelah ada ARV, kondisinya berubah. Angka kematian akibat HIV/AIDS menurun, kemudian juga semakin banyak ditemukan penderita HIV/AIDS dalam keadaan belum ada gejala.

Jadi misalnya, Samsuridjal mencontohkan, jika ada seorang suami masuk ke rumah sakit dan diperiksa HIV/AIDS dah hasil nya positif, istrinya lantas dilakukan tes HIV juga sehingga apabila dia belum ada infeksi oportunistik dapat segera diberikan ARV.

“Sekarang sebagian besar mungkin sekitar 300 ribu lebih orang sudah diketahui terinfeksi HIV di Indonesia, dan sekitar 120 ribu orang mengonsumsi ARV secara teratur,” tambah Samsuridjal. “Karena itulah Kemenkes bersama LSM dengan para profesi sekarang yang sangat dianjurkan adalah kita bisa mendeteksi. Barangkali kita masih punya sekira 300 ribuan lagi ODHA yang belum terdeteksi HIV. Dari yang (ODHA) sudah produktif sebagian ada yang sudah bisa berpenghasilan dan memang sebagian besar mereka usaha mandiri.” Samsuridjal mengharapkan ada banyak peluang kerja bagi ODHA yang sudah produktif di Indonesia. Hal tersebut menunjukkan hak ODHA dan selain ODHA sama di masyarakat.***

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Menko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah