Syarat Perjalanan Mobil Pribadi, Kereta Api, dan Pesawat Saat PPKM Level 3 pada Libur Natal dan Tahun Baru

- 1 Desember 2021, 15:22 WIB
Syarat Perjalanan Mobil Pribadi, Kereta Api, dan Pesawat Saat PPKM Level 3 pada Libur Natal dan Tahun Baru
Syarat Perjalanan Mobil Pribadi, Kereta Api, dan Pesawat Saat PPKM Level 3 pada Libur Natal dan Tahun Baru /Foto: Seputar Tangsel/Sugih Hartanto/

Itulah syarat perjalanan mobil pribadi, pesawat, dan kereta api saat PPKM Level 3 berlangsung pada libur natal dan tahun baru (Nataru).***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah