Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan akan memberlakukan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol dan wilayah aglomerasi, ibu kota provinsi, area tempat wisata, dan wilayah peningkatan mobilitas.
Baca Juga: Keji, Pegawai di Universitas Jakarta Ini Cabuli Bocah Sebanyak Tujuh Kali
Selain ganjil-genap, pemerintah juga akan menerapkan buka-tutup tempat istirahat (rest area). Kemudian melakukan sistem satu arah (one way), sistem lawan arah (contraflow), serta melakukan tes acak di rest area dan tempat-tempat yang ditetapkan.
"Kita lakukan one-way, contraflow, dan berbagai upaya, yang penting kita akan melakukan random sampling tentang ketaatan mereka tentang PeduliLindungi dengan dua kali vaksin dan melakukan antigen," jelas Menhub Budi Karya belum lama ini.***