Ganjil Genap di Empat Ruas Tol Selama Nataru Batal Diterapkan

- 20 Desember 2021, 19:21 WIB
Ilustrasi jalan tol.
Ilustrasi jalan tol. /Pexels

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan akan memberlakukan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol dan wilayah aglomerasi, ibu kota provinsi, area tempat wisata, dan wilayah peningkatan mobilitas.

Baca Juga: Keji, Pegawai di Universitas Jakarta Ini Cabuli Bocah Sebanyak Tujuh Kali

Selain ganjil-genap, pemerintah juga akan menerapkan buka-tutup tempat istirahat (rest area). Kemudian melakukan sistem satu arah (one way), sistem lawan arah (contraflow), serta melakukan tes acak di rest area dan tempat-tempat yang ditetapkan.

"Kita lakukan one-way, contraflow, dan berbagai upaya, yang penting kita akan melakukan random sampling tentang ketaatan mereka tentang PeduliLindungi dengan dua kali vaksin dan melakukan antigen," jelas Menhub Budi Karya belum lama ini.***

 

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x