PORTAL NGANJUK - Alat musik yang berasal dari Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sasando diklaim oleh Negara Sri Langka sebagai kebudayaan yang berasal dari negara tersebut.
Pemerintah Provinsi NTT dan Indonesia tentunya tidak akan tinggal diam dan memperjuangkan Hak Kekayaan Intelektual sasando kembali ke NTT.
"Sasando itu milik NTT, mari kita doakan kekayaan intelektual ini kembali menjadi milik kita," ujar Josef, dikutip Portalnganjuk.com dari Instagram @grammatikal.
Gubernur NTT, Viktor Laiskodat mengatakan pihaknya bakal menuntut keadial kepada WIPO, serta mendaftarkan sasando dan kebudayaan NTT Lainya agar bisa di akui seluruh negara.
Baca Juga: Pergoki Sedang Bersama Pria Lain, Suami Ini Tega Bacok Sang Istri hingga Sekarat
Ia menilai keterlambatan NTT dalam mendaftarkan hak kekayaan intelektual tersebut menjadi faktor pendorong bagi negara lain untuk mendaftar lebih dulu.
"Kita sedang mempersiapkanseluruh kekayaan budaya kita untuk segera di daftar, sehingga menjadi keabsahan pengakuan dunia terhadap budaya kita," ungkap Viktor.