Larangan ‘Jual’ Batu Bara ke Luar Negeri, China Terguncang Atas Kebijakan Indonesia

- 4 Januari 2022, 18:35 WIB
Ilustrasi Dunia Perindustrian.
Ilustrasi Dunia Perindustrian. /Life of Pix/Pexels

"Jika larangan ekspor tidak dilakukan, hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan daya sekitar 10.850 megawatt (MW) akan padam," lanjutnya.

Baca Juga: Pemerintahan Jokowi Dikabarkan di Ujung Kehancuran, Waktunya Rakyat Raih Kemerdekaan? Cek Faktanya

"Saat pasokan batubara untuk pembangkit sudah terpenuhi, maka akan kembali normal, bisa ekspor. Kita akan evaluasi setelah tanggal 5 Januari 2022 mendatang," tutur dia.

Ditahun 2020 lalu ekspor batubara di Indonesia mencapai 400 juta ton dalam setahun.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di editornews.id.pikiran-rakyat.com dengan judul “Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara, China Terancam Mengalami Krisis Listrik”.***

 

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Editornews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah