PORTAL NGANJUK - Kebijakan pemerintah Indonesia tentang larangan ekspor batubara, China diisukan akan terancam alami krisis pasokan listrik.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengeluarkan kebijakan ekspor batubara pada bulan Januari 2022.
Untuk informasi, larangan tersebut tertuang pada Keputusan ESDM No. B1605/MB.05/DJB.B/2021 yang sudah ditetapkan pada 31 Desember 2021.
Atas kebijakan tersebut secara tidak langsung akan berdampak pada sektor domestik pembangkit listrik negara China.
Selain China negara seperti India, Jepang, dan negara-negara di Asia Tenggara juga terancam mengalami nasib yang sama.
Baca Juga: Kemenperin Larang Ekspor Batubara, Dunia Industri Internasional Terancam
Dilansir dari pikiran rakyat kebutuhan batubara di Indonesia digunakan untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero).
"Kenapa semuanya dilarang ekspor? Terpaksa dan ini sifatnya sementara," ujar Direktur Jenderal Mineral dan batubara Kementerian ESDM Ridwan Jamaludin dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.