Tersiar Kabar Plat Nomor Kendaraan Akan Dipasang Chip? Simak Keterangan Korlantas Polri

- 12 Januari 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi plat nomor. Tersiar Kabar Plat Nomor Kendaraan Akan Dipasang Chip? Simak Keterangan Korlantas Polri
Ilustrasi plat nomor. Tersiar Kabar Plat Nomor Kendaraan Akan Dipasang Chip? Simak Keterangan Korlantas Polri /Korlantas Polri

PORTAL NGANJUK – Plat nomor kendaraan begitu vital untuk menentukan suatu identitas kendaraan tersebut.

Disamping itu plat nomor kendaraan bermoto juga digunakan sebagai tanda administrasi yang berganti setiap lima tahun sekali.

Baru-baru ini tersiar kabar bahwa plat nomor kendaraan akan dipasangi chip.

 Baca Juga: Sedang Marak Isu Gempa Besar di Tahun 2022, Berikut 5 Gempa Dahsyat yang Terjadi di Indonesia

Rencana tersebut sedang disiapkan Korlantas Polri tentang aturan dan pemberlakuannya.

Rencana tersebut terkait warna dasar plat nomor kendaraan. Nantinya alat canggih tersebut akan dipasang di setiap kendaraan.

Dikutip PORTAL NGANJUK dari berbagai sumber, Yusri Yunus yang selaku Direktur Regident Korlantas Polri memberikan penuturannya.

 Baca Juga: AWAS! 6 Hal Ini Adalah Tanda Orang Akan Jadi Tumbal Pesugihan, Apakah Anda Pernah Merasakan?

 “Pemasangan chip harus melalui proses yang terkait seperti aturan yang berlaku, data, dan yang lainnya. Aturan ini akan memudahkan Polri untuk mengawasi kendaraan, karena data pemilik sudah tertanam di chip,”  tutur Yunus.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x