Selain untuk mengawasi, menurut Yunus pemasangan chip di plat kendaraan ini berguna untuk lebih cepat mencari identitas siapa pemiliknya dan data pendukunganya secara lengkap.
“Kalau kamera ETLE melihat kendaraan itu melakukan pelanggaran, langsung keluar datanya, pemiliknya siapa, jenis kendaraan, nomor rangka hingga nomor mesinnya berapa,” tutur Yunus.
Baca Juga: Korea Selatan dan Jepang Marah Akibat Indonesia Stop Ekspor Batu Bara
Ha itu yang menjadi inovasi yang akan di galakkan oleh Korlantas Polri. Berkembang teknologi yag semakin cepat, juga memicu terobosan-terbosan baru.
Inovasi ini secara tidak langsung juga akan bisa meminimalir jumlah pelanggaran lalu lintas.***