Tagar ‘Bubarkan PKS’ Duduki Trending Twitter, Netizen Emosi: Sebelum Ada PKS Negeri Adem Ayem

- 20 Januari 2022, 17:30 WIB
Tagar ‘Bubarkan PKS’ Duduki Trending Twitter, Netizen Emosi: Sebelum Ada PKS Negeri Adem Ayem
Tagar ‘Bubarkan PKS’ Duduki Trending Twitter, Netizen Emosi: Sebelum Ada PKS Negeri Adem Ayem /Tangkapan Layar Twitter

Fraksi PKS melihat bahwa rencana pemindahan ibu kota negara mulai tahun 2024 itu tidak terdapat dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) 2005-2025.

"Yang ditetapkan dalam UU Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005-2025. Hal ini dapat memberikan indikasi bahwa pemerintah tidak mengacu pada rencangan pembangunan jangka panjang yang telah ditetapkan sampai 2025," jelasnya.

Hal tersebut, menurut Fraksi PKS, dapat menyebabkan pencapaian tujuan yang tidak terarah dan tidak terkontrol sesuai UU RPJPN 2005-2025.

Baca Juga: Ini Bocoran Kaget Nikah Episode 7 dan Jadwal Tayang Episode 7,8,9,10: Lalita dan Andre Berebut Harta Warisan?

Sontak netizen beramai-ramai mendesak agar PKS dibubarkan dari Indonesia menggunakan tagar #BubarkanPKS di Twitter.

“Pemindahan Ibu kota negara akan memberikan Multiplier Efek Ekonomi besar bagi Indonesia baik dalam jangka pendek maupun jangka Panjang. Nusantara #BubarkanPKS,” kata @VitaAnisa9.

“Bagaimana kalau kita referendum balik Saiyah sangat setuju #BubarkanPKS,” ujar @Rosedah76.

“Layak PKS dibubarkan sebelum ada pks negeri ini adem ayem  gak munafik berkedok agama tapi ada ustad cabul diem semua apalagi sang presiden PKS sampai saat ini masih dipenjara gara gara dagang daging mentah sapi #BubarkanPKS,” tulis @Gareng50503364.

“Tepat banget kalo harus #BubarkanPKS spt bubarkan HTI dan FPI aja sih..jd makin damai Bangsa ini,” kata @trihartono828, sebagaimana dilansir Portal Nganjuk dari Galamedia News dalam artikel “Tagar #BubarkanPKS Menjadi Trending Topic, Warganet Geram: Bubarkan Seperti FPI dan HTI”.

Baca Juga: Polri Menindak Tegas Pelanggar Aturan Lalu Lintas, DPR: Wajib Kita Apresiasi

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah