TEGAS! Panglima TNI Akan Pecat Prajurit yang Seperti Ini, Berikut Kata Jenderal Andika Perkasa!

- 25 Januari 2022, 08:16 WIB
TEGAS! Panglima TNI Akan Pecat Prajurit yang Seperti Ini, Berikut Kata Jenderal Andika Perkasa!
TEGAS! Panglima TNI Akan Pecat Prajurit yang Seperti Ini, Berikut Kata Jenderal Andika Perkasa! /ANTARA

PORTAL NGANJUK – TNI atau Tentara Nasional Indonesia dikenal sebagai aparat militer yang cukup dekat dengan masyarakat.

Ditambah lagi dengan jargon ‘Bersama Rakyat TNI Kuat’ yang digaungkan beberapa tahun lalu hingga saat ini.

Agar prajurit TNI menjadi prajurit yang lebih profesional, berbagai upaya dan kebijakan telah diterapkan.

Baca Juga: Chord Gitar Mudah Lagu ‘Melepas Masa Lajang’ Arvian Dwi feat Tri Suaka, Melamar Pakai Lagu Ini?

Salah satunya yaitu tindakan pemecatan untuk anggota TNI yang melanggar dan menyalahi aturan.

Seperti yang dikatakan oleh Panglima TNI saat ini, Jenderal Andika Perkasa. Ia mengatakan siap memecat prajurit TNI yang terbukti melakukan tindakan pelanggaran.

Adapun tindakan pelanggaran yang dimaksud yaitu tindakan pelanggaran pidana yang terencana.

Baca Juga: Gempa Dahsyat dan Tsunami 20 Meter Ancam Selatan Pulau Jawa, BMKG: Waktu Evakuasi hanya 15 Menit

Sanksi tegas pemecatan itu ia sampaikan beberapa waktu lalu pada saat rapat dengan jajaran Bidang Hukum TNI dan para Komandan Pusat Polisi Militer dari tiga matra.

Digelarnya rapat tersebut adalah sebagai upaya untuk menindaklanjuti tentang penanganan pelanggaran hukum disiplin militer oleh Prajurit TNI di sejumlah daerah.

Andika Perkasa memerintahkan untuk memecat para prajurit TNI yang terbukti bersalah telah melakukan tindakan kekerasan menggunakan senjata.

Baca Juga: Cek Fakta: Rumah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Disegel, KPK Temukan Bukti Aset Korupsi, Begini Faktanya

“Pokoknya kalau yang sudah melibatkan tindakan kekerasan dengan senjata, pastikan da dipecat,” tuturnya, dikutip dari PMJ News pada Senin, 24 Januari 2022.

Ia menambahkan, bahwa sanksi pemecatan ini berlaku bagi seluruh prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, baik yang menimbulkan hilangnya nyawa maupun tidak.

Menurutnya, tindakan kriminal yang melibatkan senjata sudah diawali dengan adanya unsur niat, beda halnya apabila tindakan tersebut dilakukan dengan tangan kosong.

Baca Juga: Si Paulo Maldini Liverpool Akan Cabut ke Tim Rival: Saya Tidak Mendapatkan Cukup Menit Bermain

“Lain kalau misalnya tangan kosong masih beda lah, tapi kalau sudah menggunakan alat, senjata tajam harus dipecat,” ujarnya.

Andika juga mengatakan, siapapun orangnya apalagi prajurit TNI yang melakukan tindakan pidana dengan melibatkan senjata sudah tidak bisa ditolerir lagi.

Menurutnya, prajurit dengan tipikal seperti itu sudah tidak layak lagi menjadi seorang penegak hukum.

Baca Juga: CEK FAKTA: Tak Kapok Diusir dari Malang, Haikal Hassan Dikabarkan ‘Bonyok’ Usai Fitnah TNI AD, Ini Faktanya!

“Enggak bisa ini, ini orang sudah super tega, enggak bisa jadi penegak hukum lagi,” kata Andika.

“Karena jadi bahan pembelajaran buat yang lain juga. Janganlah, jangan terlalu gampang,” sambungnya.

Selanjutnya, kembali ia tegaskan, segala bentuk pelanggaran hukum disiplin militer yang dilakukan oleh prajurit TNI, harus ditangani dengan tegas, adil dan berdasarkan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.***

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di PRFMNews.id dengan judul “Beri Sanksi Tegas, Jenderal Andika Perkasa Siap Pecat Prajurit TNI yang Berani Lakukan Hal ini

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x