Pemilu 2024 Memiliki Kemungkinan Diadakan Secara Online, Pakar Siber: Harus Ada Proses Enkripsi yang Kuat

- 25 Maret 2022, 18:06 WIB
Pakar Sebut Pelaksanaan e-Voting Pada Pemilu Sangat Mungkin Terjadi
Pakar Sebut Pelaksanaan e-Voting Pada Pemilu Sangat Mungkin Terjadi /Pixabay/mohammed_hassan /

PORTAL NGANJUK – Beberapa waktu lalu beredar kabar dimana Pemilu tahun 2024 berkemungkinan akan diadakan secara digital atau online.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyinggung saat bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Johnny sendiri membahas hal tersebut saat Rapat Koordinasi Digitalisasi Pemilu Untuk Digitalisasi Indonesia, yang berlangsung secara hibrida dari Bali Rabu, 23 Maret 2022.

Menurutnya, teknologi digital dalam Pemilu akan memiliki manfaat yang baik terhadap Pemilu itu sendiri.

 Baca Juga: Penting! Pahami Elemen-Elemen Ini demi Tubuh Ideal

"Adopsi teknologi digital dalam Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate,” katanya saat siaran pers dikutip dari Antara.

“Baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu," sambungnya.

Ia menjelaskan, digitalisasi Pemilu atau e-voting dapat dilaksanakan dikarenakan beberapa negara sudah banyak yang menggunakannya.

Salah satu negara yang sudah menjalankan pemungutan secara digital tersebut adalah Estonia.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x