Polisi Densus 88 Tangkap Teroris di Sumatera Barat, Warga Diharapkan Hati-hati

- 26 Maret 2022, 15:27 WIB
Polisi Densus 88 Tangkap Teroris di Sumatera Barat, Warga Diharapkan Hati-hati
Polisi Densus 88 Tangkap Teroris di Sumatera Barat, Warga Diharapkan Hati-hati /dokumentasi Divisi Humas Polri

PORTAL NGANJUK – Polisi merupakan lembaga negara yang dibentuk untuk membantu tugas dari pemerintah.

Polisi memiliki tugas mengayomi masyarakat, menjaga ketertiban, dan menjadi keamanan di lingkungan masyarakat.

Polisi juga memiliki tugas penting, salah satunya menjaga kedamaian Indonesia dengan melawan semua jenis kejahatan.

Bentuk kejahatan bisa seperti merampok, korupsi, aksi tawuran, dan teroris.

Baca Juga: Menaker: Perbaiki Kualitas SDM Untuk Proses Pembangunan

Baru-baru ini pasukan dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap diduga merupakan kelompok teroris.

Densus 88 merupakan satuan khusus yang ada dalam Polri yang bertugas memerangi terorisme.

Mereka mencari informasi rahasia yang berkaitan dengan sindikat terorisme.

Mencegah dan menangkap pelaku-pelaku terorisme agar tidak mengacau di negara ini.

Khususnya dalam waktu dekat akan dilaksanakannya puasa ramadan dan umat islam ingin menjalankannya dengan kondisi damai.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap 16 tersangka yang masih diduga merupakan teroris.

Aksi teroris ini dilakukan di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).

Baca Juga: Minyak Goreng Curah Langka dan Mahal, DPR Minta Kemendag Lakukan Penyelidikan

Menurut keterangan dari Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Ahmad Ramadhan.

Dilakukan penangkapan Jumat, 25 Maret 2022 dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Jaringan dari mereka belum terinformasi dan belum diketahui motif dari mereka.

Mereka berhasil ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

12 diduga tersangka teroris tertangkap di kabupaten Dharmasraya, sedangkan 4 lainnya ditangkap di wilayah Tanah Datar.

Masyarakat dihinbau untuk tetap hati-hati dan jangan mudah percaya dengan bujukan yang beredar di sosial media.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan.

Baca Juga: Warga DKI Mendadak Berbondong-bondong Ikut Vaksin Booster Usai Jadi Syarat Baru untuk Mudik Lebaran 2022

Masyarakat diminta untuk waspada dan tetap hati-hati dengan bujukan di media sosial yang berkaitan dengan terorisme.

Tim Densus 88 Antiteror Polri berusaha menangani kasus ini dengan cepat agar masyarakat tidak merasa khawatir.

Karena jika dibiarkan terlalu lama akan meresahkan khususnya bagi umat islam yang menjalankan ibadah di bulan ramadan.

Dengan alasan ini pihak Densus 88 telah mencari informasi dan mendapatkan setidaknya 5 orang.

5 orang ini diduga melakukan tindak pidana tentang terorisme dan diduga telah melakukan propaganda.

Mereka diduga ikut dalam golongan kelompok pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS) dan masih dilakukan penyelidikan.

5 tersangka tersebut berinisial HP, MI, MR, RBS, dan DK.

Penangkapan dilakukan di waktu yang berbeda dari 9-15 Maret 2022.

Baca Juga: Polisi Resmi Tetapkan Dea OnlyFans Tersangka Kasus Pornografi, Ini Alat Bukti yang Dikantongi Polisi

Masyarakat diminta untuk melaporkan jika terjadi kejadian serupa yang menyebarkan berita propaganda atau dicurigai merupakan teroris.

Masyarakat tidak perlu khawatir karena identitas dari pelapor akan dilindungi oleh pihak kepolisian dan tidak akan disebar luaskan.

Karena itu Densus 88 Antiteror Polri meminta kerjasama dari seluruh elemen masyarakat khususnya untuk wilayah Sumbar.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah