Usai HET Rp14.000 Berlaku, Minyak Goreng Curah Menjadi Langka dan Mahal, Kemendag Dituntut Lakukan Evaluasi

- 26 Maret 2022, 15:40 WIB
Usai HET Rp14.000 Berlaku, Minyak Goreng Curah Menjadi Langka dan Mahal, Kemendag Dituntut Evaluasi
Usai HET Rp14.000 Berlaku, Minyak Goreng Curah Menjadi Langka dan Mahal, Kemendag Dituntut Evaluasi /KabarBanten.com

Andre juga meminta kepada pihak Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag untuk melakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan pengendalian distribusi dan stabilisasi harga minyak goreng curah dengan HET (Harga Eceran Tertinggi).

Baca Juga: Warga DKI Mendadak Berbondong-bondong Ikut Vaksin Booster Usai Jadi Syarat Baru untuk Mudik Lebaran 2022

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Mohamad Hekal juga menegaskan bahwa sudah seharusnya Indonesia sebagai produsen crude palm oil (CPO) terbesar di dunia tidak mengalami kelangkaan dan ketidakstabilan harga minyak goreng yang semakin tidak karuan.

"Kenapa isu minyak goreng ini sangat hebat, karena kita ini produsen CPO terbesar di dunia.

Seperti banyak orang bilang, tikus mati di lumbung pagi. Maka dari pada itu, kita ingin menggugah seluruh stakeholder untuk bisa saling membantu.

Kita tidak pernah dengar, orang di Arab Saudi mengeluh harga bensin ketinggian.

Bahkan di Malaysia kita tidak pernah dengar orang mengeluh harga minyak goreng ketinggian," ucap Hekal.

DPR juga menginginkan agar permasalahan tersebut dapat segera diusut tuntas.

Mengingat minyak goreng merupakan kebutuhan pokoh dan harian rakyat.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, Oke Nurwan mengatakan, ada potensi kelangkaan pasokan minyak goreng curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah