Usai HET Rp14.000 Berlaku, Minyak Goreng Curah Menjadi Langka dan Mahal, Kemendag Dituntut Lakukan Evaluasi

- 26 Maret 2022, 15:40 WIB
Usai HET Rp14.000 Berlaku, Minyak Goreng Curah Menjadi Langka dan Mahal, Kemendag Dituntut Evaluasi
Usai HET Rp14.000 Berlaku, Minyak Goreng Curah Menjadi Langka dan Mahal, Kemendag Dituntut Evaluasi /KabarBanten.com

PORTAL NGANJUK – Seperti yang diketahui bahwa pemerintah pada 16 Maret 2022 lalu telah resmi menaikan HET Minyak Goreng curah menjadi Rp14.000 per liter dari sebelumnya Rp.11.500 per liter.

Seiring dengan berlakuknya kebijakan Het Rp14.000 tersebut, kini minyak goreng curah menjadi sangat langka di pasaran.

Bahkan pedagang minyak goreng curah di sebagian daerah tak pernah menerima stok yang sesuai dengan harga HET dari pemerintah.

Baca Juga: Minyak Goreng Curah Langka dan Mahal, DPR Minta Kemendag Lakukan Penyelidikan

Hal tersebut membuat harga minyak goreng curah menjadi semakin tidak terkendali.

Menanggapi polemik tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengusulkan Kementerian Perdagangan untuk bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar melakukan audit investigasi.

Audit yang dimaksud adalah melakukan investigasi jalur distribusi minyak goreng dari produsen hingga distributor di Tanah Air.

"Saya mengusulkan selain untuk audit harga pokok produksi minyak goreng dengan melibatkan BPKP, saya usulkan kita meminta Kementerian Perdagangan mengaudit investigasi rantai distribusi (minyak goreng) ini dengan BPKP," ujar Andre Rosiade pada Sabtu, 26 Maret 2022.

Menurut Andre, investigasi dan evaluasi harus dilakukan untuk menyikapi kelangkaan dan ketidakstabilan harga minyak goreng curah yang ada di pasaran hingga saat ini.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x