Pupuk ‘NU Kuffah’ Atasi Kelangkaan, Wagub Jatim Apresiasi

- 26 Maret 2022, 17:05 WIB
Ilustrasi Pupuk ‘NU Kuffah’ Atasi Kelangkaan, Wagub Jatim Apresiasi
Ilustrasi Pupuk ‘NU Kuffah’ Atasi Kelangkaan, Wagub Jatim Apresiasi /PIXABAY/fabersam.

PORTAL NGANJUK – Pupuk merupakan kebutuhan pokok bagi para petani dalam mengolah tanah.

Pupuk biasanya mengandung unsur yang baik bagi tanah dan menyuburkan tanah.

Pupuk yang bagus juga tidak memiliki efek samping kepada tanah dan juga organisme kecil yang hidup.

Sudah sekitar tahun 2020 petani kesusahan dalam mendapatkan pupuk untuk lahan mereka.

Baca Juga: Indonesia Ikut Pameran Cairo Supermarket Expo, Untung Miliaran Rupiah

Pupuk merupakan kebutuhan petani untuk menyuburkan tanah, tanpa pupuk petani tidak bisa menyuburkan tanah dengan baik.

Warga di desa sebelum kelangkaan pupuk terjadi, mereka selalu mengandalkan pupuk bersubsidi dari pemerintah.

Karena dinilai sangat membantu petani dalam mengurangi biaya produksi.

Namun sudah 2 tahun petani tidak mendapatkan pupuk bersubsidi secara konstan.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x