PORTAL NGANJUK – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mengatakan akan memberikan kelonggaran terkait pelaksanaan ibadah selama bulan puasa tahun ini.
Kendati demikian, Satgas tetap meminta kepada masyarakat agar selalu mematuhi dengan melaksanakan protokol kesehatan (Prokes).
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 dalam sebuah diskusi yang dilaksanakan secara virtual pada Senin, 28 Maret 2022.
“Tahun ini kita mencoba untuk melakukan secara normal seperti dulu, tetapi prokes tetap harus dijaga,” tuturnya, dilansir PORTAL NGANJUK dari PMJ News pada Selasa, 29 Maret 2022.
Menurutnya ibadah di masjid juga perlu memerhatikan kapasitas dan durasi pelaksanaannya. Untuk itu, masyarakat diminta agar selalu menjaga protokol kesehatan.
“Prinsipnya, selama beribadah di masjid pastikan tidak terlalu penuh dan terlalu lama kita di masjid, sehingga potensi penularan menjadi besar,” kata Wiku.
Selain itu, Wiku meminta kepada seluruh pengurus masjid yang menyelenggarakan ibadah berjamaah untuk membuka ventilasi masjid.
Kemudian Wiku juga menyarankan agar masyarakat dapat mengurangi interaksi langsung selama melakukan ibadah di masjid.