PORTAL NGANJUK - Berikut daftar harga sembako di Jawa Timur berdasarkan PIHPS Nasional (Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional) pada Rabu, 30 Maret 2022.
Sebelumnya Gubernur Jawa Timur menyatakan bahwa persediaan bahan pangan di Jatim menjelang Ramadhan aman.
Namun harga dari bahan pangan itu sendiri cukup fluktuatif karena hari raya Ramadhan sebentar lagi.
Berikut daftar sajian bahan pangan berdasarkan pasar tradisional yang dilansir oleh PORTAL NGANJUK dari Harga Pangan :
Telur ayam ras segar (Per KG) Rp24.700
Bawang merah ukuran sedang (Per KG) Rp30.500
Bawang putih ukuran sedang (Per KG) Rp27.000
Cabai merah besar (Per KG) Rp47.100
Cabai merah keriting (Per KG) Rp43.500
Cabai rawit hijau (Per KG) Rp24.250
Baca Juga: Dipastikan Bahan Pangan Aman Selama Ramadhan, Khofifah Indar: Stok Minyak Goreng Curah Ditambah
Cabai rawit merah (Per KG) Rp40.400
Minyak goreng kemasan bermerk 1 (Per KG) Rp24.850
Minyak goreng kemasan bermerk 2 (Per KG) Rp24.400
Minyak goreng curah (Per KG) Rp20.500
Gula pasir lokal (Per KG) Rp13.900
Gula pasir kualitas premium (Per KG) Rp 15.000
Dari harga pangan di atas cenderung mengalami kenaikan hingga 12 persen yang ada pada harga cabai rawit hijau.
Baca Juga: Daftar Harga Sembako di DKI Jakarta Terbaru Menjelang Puasa Ramadhan, Minyak Goreng Sudah Turun?
Namun penurunan harga terjadi pada minyak goreng curah yang turun sebanyak 1,44 persen di mana harga sebelumnya adalah Rp20.800 pada tanggal 29 Maret 2022 di pasar tradisional Jawa Timur.
Hal ini menjadi berbeda di pasar modern Jatim yang telah ditetapkannya harga minyak goreng curah per KG Rp15.000 sedangkan pada minyak goreng kemasan bermerk 1 dan 2 yaitu per KG Rp22.300 dan Rp22.250.
Namun harga tersebut cenderung tidak tetap dan masih memungkinkan untuk kenaikan dan penurunan pada harga bahan pangan.
Dalam hal ini pemerintah Jatim juga akan terus memantau stok bahan pangan yang sudah tersedia dan meminta kepada para stakeholder untuk menjaga stok bahan pangan dan kebutuhan pokok.
Ketersediaan bahan pangan yang ada di Jatim, pemerintah bekerjasama dengan PT Perkebunan Nasional meminta untuk tidak dialihkan ke daerah lainnya.***