Kerugian Capai Rp20 Triliun, Steven Robot Trading DNA Pro Menyusul Indra Kenz dan Doni Salmanan?

- 30 Maret 2022, 17:55 WIB
Kerugian Capai Rp20 Triliun, Steven Robot Trading DNA Pro Menyusul Indra Kenz dan Doni Salmanan?
Kerugian Capai Rp20 Triliun, Steven Robot Trading DNA Pro Menyusul Indra Kenz dan Doni Salmanan? /

PORTAL NGANJUK – Kasus investasi bodong Steven Robot Trading DNA Pro mulai ramai diperbincangkan.

Sama dengan kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan yang merugikan masyarakat luar, diperkirakan kerugian korban untuk robot trading DNA Pro ini mencapai Rp20 Triliun.

Saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan atas beberapa laporan korban yang merasa ditipu oleh robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri.

Kasus nya melambung tinggi karena ikut serta membawa beberapa nama artis besar, sama seperti kasus sebelumnya trading binary option.

Membawa nama besar artis seperti Billy Syahputra, Lesti Kejora, Rizky Billar, dan Rizky Febian.

Baca Juga: Link Nonton Anime Pokemon 2019 Episode 103 Subtitle Indonesia 1080p, Bisa Kalian Download dan Streaming

Sebelumnya robot trading DNA Pro menggunakan sistem Multi Level Marketing (MLM) yang menjalankan kegiatan usaha penjualan expert advisor atau robot trading ini.

Dan robot trading ini termasuk platform investasi bodong menurut bisnis teknologi finansial, dan cara kerjanya adalah sebagai platform untuk menganalisa saham dan obligasi dengan algoritma yang sudah disetting, namun keputusan semua tetap berada ditangan investor.

Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja-Sektor Perdagangan dan izin dari Bappebti dan tercatat dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas pelaku usaha di www.bappebti.go.id.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Berita DIY Jurnal Soreang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x