DPR Usulkan Tarif Perpanjang SIM Digratiskan, Begini Tanggapan Korlantas Polri

- 1 April 2022, 09:50 WIB
Ilustrasi SIM Keliling.
Ilustrasi SIM Keliling. /Instagram @tmcpoldametro/

Baca Juga: 7 Hikmah dan Manfaat Berpuasa di Bulan Ramadhan, Apa Saja? Begini Penjelasannya

Namun, menggapai hal tersebut, Korlantas Polri tidak punya wewenang dalam memberi kebijakan.

Firman Santyabudi mengatakan bahwa Korlantas Polri perlu menunggu kebijakan dan keputusan  dari Pemerintah.

"Ke depannya apakah ini akan digratiskan? Kami masih menunggu keputusan Pemerintah," ujarnya.

Sedangkan terkait penggratisan SKCK, Ahmad Dofiri mengaku perlu adanya koordinasi da kesepakatan antara berbagai pihak.

Mengiangat, animo masyarakat yang membuat SKCK tidak sepadat dan sebanyak orang yang akan memperpanjang SIM-nya.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah