KPK Usut Dugaan Praktik Penguasaan Lahan Bupati PPU di IKN Nusantara

- 1 April 2022, 18:05 WIB
KPK Usut Dugaan Praktik Penguasaan Lahan Bupati PPU di IKN Nusantara
KPK Usut Dugaan Praktik Penguasaan Lahan Bupati PPU di IKN Nusantara / Instagram/@kemenpupr/

PORTAL NGANJUK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penguasaan kaveling pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur oleh Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Penelusuran ini dikonfirmasi langsung oleh penyidik KPK kepada pihak-pihak yang namanya dicatut oleh Abdul Gafur di antaranya Camat Sepaku Kabupaten PPU, Risman Abdul S; tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS), Muhammad Saleh; Panggih Triamiko; Yuliadi; dan Muhammad Jali.

Kemudian, tiga Karyawan Swasta, H Abdul Karim; Sugeng Waluyo; serta Masse Taher. Abdul Gafur diduga sengaja menggunakan identitas para saksi tersebut untuk kepentingan penguasaan kaveling di lahan IKN agar tidak terdeteksi.

Baca Juga: Profil Nada Tarina Putri Anak Angkat Deddy Corbuzier Lengkap Tanggal Lahir, Instagram, Orang Tua

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan pencantuman dan penggunaan fiktif identitas para saksi sebagaimana arahan dan perintah tersangka AGM," ungkap Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri yang dikutip dari PMJ News.

Sebelumnya, KPK menduga adanya dugaan bagi-bagi kaveling di Ibu Kota Negara (IKN). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya tengah mendalami dugaan keterkaitan Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur dalam hal ini.

"Sementara terkait kaveling, saya nggak tahu apakah itu terkait dengan Bupati PPU itu juga bagi-bagi kaveling. Tentu kalau ada info seperti itu, nanti akan didalami penyidik, kepada siapa saja," kata Alex dalam konferensi persnya di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 April 2022

Baca Juga: Jelang Ramadhan Pemerintah Pastikan Kestabilan Harga Energi dan Pangan Hingga Penerimaan Negara

Baca Juga: Pria Ojek yang Tertipu Beli Ganja dan Lapor Polisi di Palembang Ternyata ODGJ, Begini Kata Polisi

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x