PORTAL NGANJUK - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap Brian Edgar Nababan
Yang merupakan Manager Development Binomo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, Brian Edgar ditangkap penyidik di Badung, Bali pada Kamis, 31 Maret 2022 lalu.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Magrib Wilayah Kabupaten Kuningan dan Sekitarnya Ramadhan 2022
"Telah melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama BEN pada 31 Maret 2022 di Villa Seminyak di Kuta Utara, Badung, Bali," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin, 4 Maret 2022
Usai dilakukan penangkapan, Brian Edgar kemudian dibawa ke Jakarta pada Jumat, 1 April 2022.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Magrib Wilayah Kabupaten Karawang dan Sekitarnya Ramadhan 2022
Saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka.