"BEN terlibat sebagai pencari atau perekrut affiliator serta mengirimkan uang (Rp120 juta) sebagai aliran dana ke tersangka IK (Indra Kenz)," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik tengah mengusut aliran uang dari Manager Development Platform Binomo Brian Edgar Nababan ke affiliator Indra Kenz senilai Rp120 juta.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Magrib Wilayah Kabupaten Indramayu dan Sekitarnya Ramadhan 2022
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah uang tersebut merupakan modal awal promosi Binomo.
"Semuanya masih di dalami," kata Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 4 April 2022.***