INFORMASI TERBARU! Cuti Bersama Lebaran 2022 Akan Berlangsung Selama 10 Hari

- 6 April 2022, 17:28 WIB
INFORMASI TERBARU! Cuti Bersama Lebaran 2022 Akan Berlangsung Selama 10 Hari
INFORMASI TERBARU! Cuti Bersama Lebaran 2022 Akan Berlangsung Selama 10 Hari //pixabay.com

PORTAL NGANJUK- Cuti bersama lebaran 2022 rencananya akan berlangsung selama 10 hari.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy terkait informasi cuti bersama Lebaran 2022.

Pemerintah akan memberikan cuti bersama libur lebaran selama 10 hari, hal ini bersamaan dengan diizinkannya tradisi mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

"Dalam mudik itu nanti Presiden sudah menyetujui ada libur bersama juga itu akan berlangsung 29 April sampai 6 Mei, jadi ada 10 hari libur bersama atau cuti bersama," kata Muhadjir saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, dikutip Portal Nganjuk pada Rabu, 6 April 2022.

Baca Juga: Kabar Gembira! Cuti Bersama Lebaran 2022 ada 10 Hari Libur, Mulai Kapan?

Muhadjir memperkirakan agenda tersebut akan terlaksana, tinggal menunggu dikeluarkannya secara resmi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.

Ada pun SKB terkait cuti bersama ini akan ditandatangani langsung oleh Menpan RB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja

"Jadi nanti akan ditandatangani untuk surat keputusan bersama oleh menpan RB, menteri agama, dan menteri tenaga kerja," kata Muhadjir.

Kendati demikian, wacana cuti bersama Lebaran bisa saja dibatalkan apabila kasus Covid-19 kembali naik.

"90 persen sudah oke, dan mudah-mudah Covid-nya tidak ngamuk, kalau kondisinya seperti sekarang atau di bawah sekarang ini mudik pasti diizinkan," tambahnya.

Baca Juga: Alphabet Inc Induk Perusahaan Raksasa Google Tambah Jumlah Cuti untuk Mendukung Karyawan, Berapa Hari?

Oleh karena itu, Muhadjir mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 sejatinya belum benar-benar berakhir.

"Ini harus tetap waspada karena angka kematian karena covid masih cukup tinggi," katanya.

Dia juga berharap masyarakat yang hendak mudik memenuhi persyaratan seperti vaksin booster atau dosis ketiga.

"Dan jangan lupa persyaratan vaksin, yaitu harus sudah vaksin, mari ramai-ramai yang belum booster untuk segera booster," ujarnya.

Apabila memang benar seperti itu, tentunya masyarakat sangat menanti libur bersama lebaran tahun ini.

Dikarenakan dua tahun pada idul fitri sebelumnya, pemerintah tidak memberikan libur panjang dan mudik.***

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul “Informasi Terbaru Cuti Bersama Lebaran 2022, Muhadjir Effendy : Ada 10 Hari Libur

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Pikiran Rakyat Instagram PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah