Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea Dilaporkan FBI ke Polda Metro Jaya

- 8 April 2022, 09:00 WIB
Hotman Paris.
Hotman Paris. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

PORTAL NGANJUK - Forum Batak Intelektual (FBI) melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 2 April 2022.

Hotman Paris dilaporkan atas unggahan dalam akun Instagramnya yang dinilai berisi konten asusila.

"Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) didampingi saya Ketua Umum dan ini Direktur LBH telah membuat laporan polisi," terang Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI) Leo Situmorang kepada awak media. 

Baca Juga: Berikut Jadwal Imsakiyah dan Waktu Sholat 8 April 2022, untuk Wilayah Kediri, Nganjuk dan Sekitarnya

Dalam laporannya, Leo menyebut Hotman diduga turut menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila. 

"Tadi sudah kami jelaskan kepada polisi bahwa memang muatan asusila yang di-upload selama ini sudah diketahui malah ditantang merasa benar asusila," tuturnya. 

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa untuk Wilayah Provinsi Banten Berlaku 8 April 2022, Segera Cek!

"Jadi ke depannya, kami berharap kepada Doktor Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung, tidak kita mau membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun hotmanparisofficial dengan centang biru," sambungnya. 

Sekedar informasi, laporan FBI telah diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 April 2022.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x