Anda Terjebak Bunga Pinjaman Tinggi dari Pinjol Ilegal? OJK: Tidak Usah Dibayar

- 8 April 2022, 10:08 WIB
Anda Terjebak Bunga Pinjaman Tinggi dari Pinjol Ilegal? OJK: Tidak Usah Dibayar
Anda Terjebak Bunga Pinjaman Tinggi dari Pinjol Ilegal? OJK: Tidak Usah Dibayar /

Baca Juga: Mahal dan Langka, Pemerintah Siap Cairkan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Untuk Warga Kurang Mampu

Gamal menyatakan hal itu terjadi karena masyarakat secara tidak sengaja atau tidak sadar membuka link atau tautan berisi penawaran pinjol ilegal yang masuk ke telepon pintarnya.

Baik penawaran yang masuk ke pesan singkat atau melalui pesan WhatssApp (WA).

"Kemudian secara otomatis semua identitas pribadi yang ada dalam smartphone itu terbaca dan dapat diakses oleh pinjol ilegal tersebut dan langsung mentransferkan uang kepada korban karena identitas pribadinya sudah didapat.

Padahal penawaran seperti itu dilarang dilakukan oleh pinjol yang legal,"katanya.

Jebakan lainnya, kata Gamal, pinjol ilegal kerap mereplikasi atau meniru nama dan menggunakan logo yang sangat mirip dengan pinjol legal yang terdaftar dan mengantongi izin OJK untuk beroperasi.

sehingga masyarakat kerap tertipu dan mengira meminjam uang kepada pinjol yang legal, namun ternyata pinjol ilegal.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah