Anda Terjebak Bunga Pinjaman Tinggi dari Pinjol Ilegal? OJK: Tidak Usah Dibayar

- 8 April 2022, 10:08 WIB
Anda Terjebak Bunga Pinjaman Tinggi dari Pinjol Ilegal? OJK: Tidak Usah Dibayar
Anda Terjebak Bunga Pinjaman Tinggi dari Pinjol Ilegal? OJK: Tidak Usah Dibayar /

Jika anda mendapatkan ancaman dan teror kekerasan dari pihak pinjol ilegal, kata dia, masyarakat dihimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Baca Juga: Kebijakan Pemerintah Melepas Harga Minyak Goreng ke Mekanisme Pasar, Dinilai Membuat Rakyat Semakin Miskin

Aparat kepolisian akan memberikan perlindungan bagi para pelapor yang terlilit pinjol ilegal.

"Kepada masyarakat, jangan pernah tergiur dengan penawaran pinjaman dari pinjol ilegal.

Selalu cek dulu legalitas penawaran pinjol yang diterima agar terhindar dari pemerasan.

Pinjol legal yang terdaftar dan mengantongi izin OJK terdata dalam website resmi OJK," ujarnya.

Gamal pun juga meminta masyarakat di seluruh daerah di Sulteng berhati-hati dengan jebakan pinjol ilegal dalam menggaet warga untuk meminjam uang.

Ia menerangkan bahwa ada beberapa jebakan yang seringkali dilakukan oleh oknum pinjol illegal.

Sehingga masyarakat secara tidak sadar dan tidak sengaja kemudian terlanjur meminjam uang.

"Ada Pinjol ilegal yang langsung mentransfer uang ke rekening masyarakat, padahal mereka tidak pernah mengajukan permohonan pinjaman ke pinjol ilegal," ujarnya.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah