Ditreskrimum Polda Sumatera Utara Resmi Menahan Delapan Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

- 9 April 2022, 15:53 WIB
Ilustrasi - Ditreskrimum Polda Sumatera Utara Resmi Menahan Delapan Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia
Ilustrasi - Ditreskrimum Polda Sumatera Utara Resmi Menahan Delapan Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia /pixabay/falkenpost/

Meski begitu tak dijelaskan siapa yang mempunyai peran melakukan penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng hingga meninggal dunia.

"Saya berada di lokasi (kerangkeng manusia)," beber Dewa saat ditanya Kapolda Sumut.

Selanjutnya, tersangka lain adalah Terang Sembiring yang merupakan pembina kerangkeng manusia.

Berikutnya, Junaidi Surbakti adalah penjaga kerangkeng manusia yang telah bekerja sekitar 6 bulan.

Baca Juga: Ramai di Pencarian Inilah Cara Mengaktifkan dan menghilangkan Fitur Filter Rotoscope di TikTok

Lalu, Iskandar Sembiring, bertugas mengantar korban kerangkeng manusia.

Berlanjut tersangka lainnya yaitu Hermanto Sitepu bertugas mendampingi keluarga calon penghuni kerangkeng yang akan dilakukan pembinaan.

Selanjutnya, Rajisman Ginting dan Suparman Perangin-angin merupakan bekas penghuni kerangkeng serta mengetahui adanya korban yang meninggal dunia.

Dan, tersangka terakhir yakni Hendra Surbakti.

Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan kedelapan tersangka dilakukan penahanan sejak, Kamis 7 April 2022 malam.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah