Untuk calon penumpang yang tidak dapat divaksin, calonpenumpang harus menyertakan hasil skrining tes PCR, maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, serta harusmembawa surat keterangan dari dokter perihal kendala tidakdapat melakukan vaksinasi
Untuk anak berusia kurang dari enam tahun, dihimbau agar lebihbaik tidak ikut bepergian menggunakan transportasi umum.
Baca Juga: Waspadalah dengan Investasi Berkedok Kripto, PPATK Temukan Sejumlah Bukti Baru
Jika memang harus menggunakan transportasi umum, anakberusia kurang dari enam tahun diwajibkan harus bersamapendamping yang memenuhi persyaratan diatas.
Dan dari semua kalangan calon penumpang, KAI mewajibkanuntuk memiliki aplikasi PeduliLindungi di smartphone.
Selain itu, calon penumpang yang telah melakukan vaksinasidosis kedua juga dapat menggunakan hasil skrining tes PCR jikamemiliki.
Namun mohon diingat jika hasil tes tersebut hanya berlakuselama 3x24 jam sebelum keberangkatan. ***