Putra Siregar dan Rico Valentino Terjerat Hukuman Diatas 5 Tahun Penjara, Diduga Korban Sempat Minta Jalan Dam

- 13 April 2022, 12:40 WIB
Putra Siregar dan Rico Valentino Terjerat Hukuman Diatas 5 Tahun Penjara, Diduga Korban Sempat Minta Jalan Damai
Putra Siregar dan Rico Valentino Terjerat Hukuman Diatas 5 Tahun Penjara, Diduga Korban Sempat Minta Jalan Damai /Tangkapan layar Instagram/@ricovalt/

PORTAL NGANJUK – Kini Putra Siregar dan Rico Valentino menjadi sorotan publik usai terjerat kasus yang sama.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Budhi menyebutkan bahwa saat ini Putra Siregar sudah ditangkap dan di proses.

“Iya (ditangkap) sudah kita proses,” ujar Budhi.

Keduannya telah terbukti melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban bernama Nuralamsyah.

"Atas perbuatannya, maka kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Budhi.

Pengeroyokan terjadi paa 2 Maret 2022 lalu pukul 02.30 WIB tepatnya di kafe CD yang berada di lokasi Senopat, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sui Ishida Sukses Buat Fans Penasaran, Tokyo Ghoul Bakal Digantikan dengan Sosok Hero Baru Choujin X

Dikutip oleh PORTAL NGANJUK dari laman PMJ News pada 13 April 2022.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah