Putra Siregar dan Rico Valentino Terjerat Hukuman Diatas 5 Tahun Penjara, Diduga Korban Sempat Minta Jalan Dam

- 13 April 2022, 12:40 WIB
Putra Siregar dan Rico Valentino Terjerat Hukuman Diatas 5 Tahun Penjara, Diduga Korban Sempat Minta Jalan Damai
Putra Siregar dan Rico Valentino Terjerat Hukuman Diatas 5 Tahun Penjara, Diduga Korban Sempat Minta Jalan Damai /Tangkapan layar Instagram/@ricovalt/

Kini Bos PS Store dan Rico Valentino terancam hukuman diatas 5 tahun penjara.

Budhi pun menjelaskan kronologi kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino ini.

"Jadi korban dan pelaku berada di kafe tersebut dan kondisinya dalam keadaan minum. Peristiwa ini dipicu karena ada satu kawan perempuan di kelompok RV dan PS yang mendatangi meja korban," sambungnya.

Melihat hal tersebut, RV dan PS langsung mendatangi meja korban dan meluncurkan aksi pengeroyokan.

Sebelumnya korban ingin jalan damai namun tidak ada jawaban lebih lanjut dan akhirnya dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Aksi Klitih di Jalanan, Remaja Yogyakarta dihimbau Jangan Berkendara Sendirian!

"Kejadian itu terekam CCTV, namun korban belum melapor ke polisi dan hanya meminta visum saja. Korban ingin ada jalan damai dan mencoba menghubungi RV dan PS namun tidak ada jawaban hingga akhirnya dilaporkan ke polisi secara resmi," jelas Budhi.

Saat Putra Siregar dibawa oleh tim penyidik ia hany meminta doa agar kasus ini segera selesai.

"Doain ya kak," ujar Putra Siregar.

Putra Siregar dan Rico Valentino pun terjerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah