PORTAL NGANJUK - Puslabfor Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus kebakaran yang terjadi di basemen Apartemen Bassura, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis, 14 April 2022.
Dari hasil olah TKP tersebut, tim mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti itu berupa sisa abu kebakaran dan instalasi listrik untuk dilakukan investigasi uji laboratorium lanjutan.
Baca Juga: Satgas Pangan Polri Bersama Kemenperin Temukan Praktek Penyelewengan 78 Ton Migor Curah
"Barang bukti seperti biasa abu arang terus instalasi listrik. Untuk kita lakukan pemeriksaan di laboratorium," ujar Dantim Olah TKP Puslabfor Polri, Kompol Karya kepada wartawan.
Puslabfor diharapkan dapat membantu penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur guna mengungkap asal muasal penyebab kasus kebakaran di basemen Apartemen Bassura.
Baca Juga: Link Video Ica dan Indra Viral di TikTok, Twitter, dan Facebook, Bikin Netizen Geram
Namun, untuk sementara Kompol Karya belum bisa memastikan penyebab kebakaran basemen Apartemen Bassura yang mengakibatkan kerugian materiil sebesar Rp2 miliar.
Dan kerugian tersebut meliputi hangusnya 41 sepeda motor dan 20 mobil.