PORTAL NGANJUK – Artis Ivan Gunawan sekaligus merangkap sebagai seorang desainer penuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Dalam hal ini Ivan Gunawan diduga sebagai Brand Ambassador DNA Pro yang dibayar Rp1 miliar selama tiga bulan untuk mempromosikan DNA Pro.
"Iya dia dibayar untuk menjadi brand ambassador. Di kontraknya Rp1.090.000.000," ujar Yuldi.
Namun Ivan Gunawan hanya menyerahkan uang sebesar Rp900 juta karena telah terpotong pajak saat melakukan pendaftaran sebagai member robot tranding DNA Pro.
"Tapi yang dikembalikan itu Rp900 juta sekian, karena potong pajak. Karena dipotong dia seolah-olah buka akun, seolah-olah jadi member. Pastinya yang dikembalikan Rp921.700.000," jelasnya.
Ivan Gunawan juga mengaku tidak memiliki hubungan khusus dengan para tersangka.
Ia mengaku hanya dikontrak sebagai brand ambassador selama kurun waktu tiga bulan untuk konten instagram.
"Saya sudah menjawab 20 pertanyaan dengan sangat kooperatif. Hubungan saya dengan DNA Pro hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama tiga bulan untuk konten instagram," ujar Ivan Gunawan.