Sri Mulyani: THR Direncanakan Mulai Periode H-10 Hari Raya Idul Fitri 2022

- 16 April 2022, 17:31 WIB
Sri Mulyani mengatakan Pemerintah RI mengalokasikan dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara baik pusat dan daerah, TNI, serta Polri sebesar Rp34,3 Triliun.
Sri Mulyani mengatakan Pemerintah RI mengalokasikan dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara baik pusat dan daerah, TNI, serta Polri sebesar Rp34,3 Triliun. /Dok Kementerian Keuangan

pendidikan yang akan dilakukan mulai Juli 2022 dengan komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x