Alasan Presiden Jokowi Resmi Larang Ekspor Sawit dan Minyak Goreng Per 28 April

- 23 April 2022, 15:01 WIB
Alasan Presiden Jokowi Resmi Larang Ekspor Sawit dan Minyak Goreng Per 28 April
Alasan Presiden Jokowi Resmi Larang Ekspor Sawit dan Minyak Goreng Per 28 April /

PORTAL NGANJUK – Peraturan terbaru Presiden Joko Widodo resmi melarang untuk melakukan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya atau Crude Palm Oil (CPO).

Presiden Jokowi memerintahkan untuk tidak mengekspor minyak goreng dan CPO untuk menyediakan kebutuhan pasar di Indonesia sehingga ketersediaan tetap aman.

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” ujarnya, dikutip prfmnews.id dari laman Sekretariat Kabinet pada Jumat, 22 April 2022.

“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” lanjutnya.

Sejak awal tahun hingga saat ini harga minyak goreng yang terus meningkat dan belum stabil di pasaran membuat pemerintah juga akan mengawasi untuk menjamin ketersediaan minyak goreng tanah air.

Baca Juga: Refly Harun Sebut Terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia Menyalahi Kodratnya: Belajar yang Baik!

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” ujar Jokowi.

Akibat kelangkaan minyak goreng ditanah air membuat pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng yang diharapkan bisa meringankan beban masyarakat ditengah harga minyak goreng yang belum stabil.

Dimana bantuan ini akan diberikan pada masyarakat yang masuk dalam kriteria penerima BLT minyak goreng, yang akan berlangsung April, Mei, dan Juni dengan jumlah Rp100 ribu setiap bulannya.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x