Alasan Presiden Jokowi Resmi Larang Ekspor Sawit dan Minyak Goreng Per 28 April

- 23 April 2022, 15:01 WIB
Alasan Presiden Jokowi Resmi Larang Ekspor Sawit dan Minyak Goreng Per 28 April
Alasan Presiden Jokowi Resmi Larang Ekspor Sawit dan Minyak Goreng Per 28 April /

Belum lama tertangkap mafia minyak goreng yang mana menyeret perusahaan besar dan pejabat Kemendag yang saat ini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Indrasari Wisnu Wardhana merupakan Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan yang dinyatakan sebagai tersangka terduga mafia minyak goreng lantaran telah memberikan izin dan memfasilitasi pada 3 perusahaan besar ekspor minyak goreng.

Baca Juga: Bukan Hanya Minyak, Harga Kerupuk Juga Akan Ikut Naik Per Mei Mendatang

Ekspor minyak goreng yang seharusnya 20% disisakan untuk keperluan tanah air namun tidak dihiraukan, akibatnya terjadi kelangkaan minyak goreng di tanah air dan membuat harga minyak goreng yang tidak wajar.

Hingga saat ini pemerintah terus berusaha untuk mengendalikan harga menurut peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 yang ditetapkan pada 26 Januari mengenai penetapan harga eceran tertinggi (HET).

Pentapan HET tersebut dengan menaikan harga minyak goreng per liternya, diantaranya Rp11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium.***

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah