Baca Juga: Ratusan Petebu Jateng Kompak Dukung Ganjar Maju Pilpres 2024
- Peserta didik SD/MI/Paket A akan mendapatkan dana senilai Rp 450 ribu per tahun.
- Peserta didik SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan dana Senilai Rp 750 ribu per tahun.
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan dana senilai Rp 1 juta per tahun.
Meskipun demikian, diharapkan bantaun tersebut hendaknya dapat digunakan sebagaimana mestinya.***