Polemik Pengadaan Gorden Rumah Dinas Sebesar Rp43,5 Miliar, Wakil Ketua BURT: Saya Minta Batalkan

- 12 Mei 2022, 11:00 WIB
 Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi.
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi. /Dok. DPR RI

Baca Juga: Jokowi Didesak agar Bebaskan Habib Rizieq, Ferry Juliantono: Semua atas Nama Kemanusiaan

Johan Budi kemudian menegaskan jika hasil penjelasan Sekjen DPR dalam rapat pekan depan ditemukan adanya kejanggalan, maka BURT tidak akan segan untuk meminta proyek itu dibatalkan.

Lebih lanjut, Johan Budi juga mengungkapkan bahwa proyek pengadaan gorden rumah dinas itu dilakukan tanpa sepengetahuan BURT.

Karena DPR RI, kata dia, tidak membahas anggaran tersebut pada satuan tiga, tetapi dalam bentuk rencana kerja dan anggaran (RKA).

Menurutnya Johan Budi, memang ada pembahasan terkait anggaran pemeliharaan Rumah Jabatan Anggota (RJA) secara umum, tetapi semua itu tidak terperinci, termasuk untuk gorden.

Baca Juga: Spesifikasi Oppo Find X5 Pro Produk 2022, Simak Harga Terbaru Disini

Oleh karenanya, Johan Budi mengatakan, BURT telah meminta pihak inspektorat untuk mengaudit terkait dengan pengadaan gorden tersebut, yang prosesnya masih ada dalam internal DPR melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa.

Kemudian, Johan Budi menjelaskan bahwa di DPR sendiri terdapat dua satuan kerja yang masing-masing memiliki peranan berbeda.

Satuan kerja setjen bertugas untuk mengurusi sarana prasarana, termasuk rumah dinas, sementara satker dewan mengurusi kebutuhan yang diperlukan berupa alat kelengkapan dewan.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah