PORTAL NGANJUK – Tanggal 1 Juni 2022 merupakan salah satu hari libur nasional yang ditandai dengan warna merah pada tanggal tersebut.
Namun, kenapa tanggal 1 Juni 2022 tanggal merah dan libur, memperingati hari apa sebenarnya tanggal tersebut?
Berikut ini dijelaskan tentang tanggal 1 Juni 2022 yang menjadi salah satu hari libur nasional di tahun 2022 ini.
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.
Selain itu, tanggal 1 Juni juga ditetapkan sebagai hari libur nasional, yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 375 Tahun 2022 (Menag), Nomor 1 Tahun 2022 (Menaker) dan Nomor 1 Tahun 2022 (Menteri PAN-RB).
Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tersebut berisi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila karena pada tanggal tersebut di tahun 1945 Ir. Soekarno menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara, yang disebutnya sebagai Pancasila.
Pembahasan mengenai dasar negara tersebut dilakukan dalam sidang Badan Penyelidik Umum Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang digelar pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945.