Ketok Palu! Indonesia Sah Punya 37 Provinsi, Papua Merdeka Menyatu dengan Indonesia?

- 1 Juli 2022, 08:54 WIB
Ketok Palu! Indonesia Sah Punya 37 Provinsi, Papua Merdeka Menyatu Dengan Indonesia?
Ketok Palu! Indonesia Sah Punya 37 Provinsi, Papua Merdeka Menyatu Dengan Indonesia? /instagram.com/@DPR RI/

PORTAL NGANJUK – Indonesia resmi menambahkan 3 Provinsi yang ada di wilayah Papua.

Dari total Provinsi yang ada di Indonesia, saat ini berjumlah 37, disahkan oleh keputusan DPR RI.

Keputusan pengesahan ini diambil sejak 30 Juni 2022, secara resmi diumumkan oleh DPR RI.

Baca Juga: ANJLOK! Update Terbaru harga iPhone 11, iPhone 11 Pro, dan iPhone 11 Pro Max Juli 2022

Ini menjadi kabar baik bagi Indonesia dan wilayah Papua yang telah disahkan.

Mungkin sebagian orang belum tahu, bahwa banyak konflik yang terjadi di Papua.

Pemerintah sulit untuk menjangkau akses ke sana, selain lokasi yang jauh, infrastruktur kurang memadai.

Baca Juga: Turun Setengah Harga! Update Harga iPhone XR Baru iBox dan Second di Bulan Juli 2022

Karena dianggap kurang mendapatkan perhatian, muncul beberapa kelompok yang menyatakan Papua Merdeka.

Kelompok ini memecah kekompakan masyarakat, serta menghasut bahwa Papua harus berdiri sendiri.

Melihat kejadian seperti itu, DPR RI tidak tinggal diam dan mencoba melakukan berbagai cara pendekatan.

Papua merupakan bagian dari Indonesia dan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan infrastruktur dan perhatian Pemerintah yang adil.

Baca Juga: Kapan Iphone 14 Series Rilis? Simak Spesifikasi dan Harganya Berikut Ini

Setelah konflik bisa diselesaikan dengan cara yang baik, akhirnya muncul kabar gembira yang diberikan kepada publik.

DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai pembentukan provinsi baru.

Tercatat ada 3 provinsi baru yang disahkan di wilayah Papua.

Ini menjadi peredam konflik serta harapan bahwa Indonesia akan lebih berkembang dengan wilayah yang baru.

3 RUU tersebut meliputi, pengesahan provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, serta Papua Pegunungan.

Dari hasil musyawarah yang diputuskan oleh DPR, Provinsi tersebut telah dibagi menjadi beberapa Kabupaten, meliputi:

1. Provinsi Papua Selatan

Tercatat pada Provinsi ini akan ada 4 Kabupaten yang berada di bawah wilayahnya, seperti Kabupaten Merauke (Ibu Kota), Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, serta Kabupaten Asmat.

2. Provinsi Papua Tengah

Berbeda dengan Provinsi Papua Selatan, wilayah ini memiliki pembagian Kabupaten yang lebih luas.

Tercatat ada 8 Kabupaten yang masuk dalam wilayah Papua Tengah.

Wilayah tersebut meliputi: Kabupaten Nabire (Ibu Kota), Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deian.

3. Provinsi Papua Pegunungan

Memiliki jumlah Kabupaten yang sama dengan Papua Tengah.

Karena memiliki wilayah yang luas, tidak heran bahwa untuk Papua Pegunungan mendapatkan 8 daftar Kabupaten.

Wilayah tersebut meliputi: Kabupaten Jayawijaya (Ibu Kota), Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lani Jaya, dan Kabupaten Nduga.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan harapan mengenai penambahan daftar Provinsi Indonesia.

Tito berharap langkah ini menjadi awal perubahan baru bagi Indonesia, khususnya untuk masyarakat yang ada di 3 Provinsi baru di Papua.

Langkah ini sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat, bahwa Indonesia peduli dengan Papua.

Konflik yang mengajak Papua Merdeka untungnya bisa diredam dan masyarakat Papua mau diajak bekerja sama dengan pemerintah.

Demikian 3 penambahan Provinsi di Papua, saat ini total Provinsi Indonesia menjadi 37.***

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x