Masyarakat Indonesia diresahkan dengan kabar itu, sejumlah aplikasi yang belum terdaftar dinilai menjadi kebutuhan pokok pada dunia digital.
Menjadi perhatian bersama, bahkan aplikasi pemerintah seperti Pedulilindungi, hingga KBBI bbelum terdaftar di PSE.
Cukup mengecewakan, padahal harusnya untuk PSE domestik sudah mendaftar sejak lama, apalagi dikelola oleh pemerintah.
Baca Juga: Gahar! Vivo Y21T Support Memori Eksternal Hingga 1TB, Cek Spesifikasi dan Harganya
Jika pemblokiran benar terjadi kemungkinan akan ada gelombang besar yang terjadi, bisa disebut dengan kiamat digital.
Hampir sebagian akses aplikasi PSE Asing digunakan oleh seluruh masyarkat Indonesia, jika diblokir maka banyak sektor yang terpengaruh.
Ekonomi akan terganggu, hingga berbagai sektor akan mengalami penurutan signifikan.
Untuk PSE Asing yang telah melakukan pendaftaran bertambah 2 perusahaan, dari Telegram dan game Mobile Legends.
Daftar PSE Asing yang terancam diblokir oleh Kominfo per 18 Juli 2022, meliputi:
- Meta beserta aplikasi penyerta seperti Facebook, Instagram, Messenger, Whatsapp
- Efootball 2022
- YouTube
- Tinder
- Tantan
- Tumblr
- Netflix
- Disney+
- Prime Video
- Grab
- GoTube
- Sepak Bola FiFA
- PUBG
- Candy Crush
- Pokemon Go
- Minecraft
- Clash of Clan
- Garena AOV
- League of Legends
- Vainglory
- Free Fire
- Canva
- Skillacademy
- Duolinggo
- Brainly
- Cookpad
Daftar PSE Domestik yang terancam diblokir Kominfo per 18 Juli 2022, meliputi: