Kiamat Digital? Kominfo Akan Blokir 45 Aplikasi Ini, Ada Whatsapp, KBBI, hingga Pedulilindungi

- 18 Juli 2022, 09:45 WIB
Ilustrasi/Kiamat Digital? Kominfo Akan Blokir 45 Aplikasi Ini, Ada Whatsapp, KBBI, hingga Pedulilindungi
Ilustrasi/Kiamat Digital? Kominfo Akan Blokir 45 Aplikasi Ini, Ada Whatsapp, KBBI, hingga Pedulilindungi /Pixabay/geralt/

Masyarakat Indonesia diresahkan dengan kabar itu, sejumlah aplikasi yang belum terdaftar dinilai menjadi kebutuhan pokok pada dunia digital.

Menjadi perhatian bersama, bahkan aplikasi pemerintah seperti Pedulilindungi, hingga KBBI bbelum terdaftar di PSE.

Cukup mengecewakan, padahal harusnya untuk PSE domestik sudah mendaftar sejak lama, apalagi dikelola oleh pemerintah.

Baca Juga: Gahar! Vivo Y21T Support Memori Eksternal Hingga 1TB, Cek Spesifikasi dan Harganya

Jika pemblokiran benar terjadi kemungkinan akan ada gelombang besar yang terjadi, bisa disebut dengan kiamat digital.

Hampir sebagian akses aplikasi PSE Asing digunakan oleh seluruh masyarkat Indonesia, jika diblokir maka banyak sektor yang terpengaruh.

Ekonomi akan terganggu, hingga berbagai sektor akan mengalami penurutan signifikan.

Untuk PSE Asing yang telah melakukan pendaftaran bertambah 2 perusahaan, dari Telegram dan game Mobile Legends.

Daftar PSE Asing yang terancam diblokir oleh Kominfo per 18 Juli 2022, meliputi:

  1. Meta beserta aplikasi penyerta seperti Facebook, Instagram, Messenger, Whatsapp
  2. Google
  3. Efootball 2022
  4. YouTube
  5. Twitter
  6. LinkedIn
  7. Pinterest
  8. Tinder
  9. Tantan
  10. Tumblr
  11. Netflix
  12. Disney+
  13. Prime Video
  14. Grab
  15. GoTube
  16. Sepak Bola FiFA
  17. PUBG
  18. Candy Crush
  19. Pokemon Go
  20. Minecraft
  21. Clash of Clan
  22. Garena AOV
  23. League of Legends
  24. Vainglory
  25. Free Fire
  26. Canva
  27. Skillacademy
  28. Duolinggo
  29. Brainly
  30. Cookpad

Daftar PSE Domestik yang terancam diblokir Kominfo per 18 Juli 2022, meliputi:

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah