Habib Rizieq Resmi Bebas Bersyarat, Akan Langsung Dipenjara Lagi Jika Melakukan…

- 20 Juli 2022, 11:00 WIB
Habib Rizieq Resmi Bebas Bersyarat, Akan Langsung Dipenjara Lagi Jika Melakukan…
Habib Rizieq Resmi Bebas Bersyarat, Akan Langsung Dipenjara Lagi Jika Melakukan… /Diolah Dari Google

Kendati kini telah menghirup udara segar, namun tidak menutup kemungkinan Habib Rizieq Shihab bisa kembali dipenjara.

Direktur Jenderal atas nama Menteri dapat mencabut keputusan pemberian Pembebasan Bersyarat ini jika terpidana yang dibebaskan, termasuk Habib Rizieq Shihab, melakukan tindak kejahatan lainnya.

Hal itu tercantum dalam Pasal 139 Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022, yang berbunyi:

"Pencabutan Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 138 dilakukan berdasarkan:

Baca Juga: Terungkap ada 2 Penyakit Serius di Otak Ruben Onsu, Alami Gejala Kaku dan Susah Gerak Jika…

syarat umum, melakukan pelanggaran hukum dan ditetapkan sebagai tersangka/terdakwa yang diikuti penahanan di rumah tahanan negara atau terpidana; dan/atau syarat khusus, yang terdiri atas:

1. menimbulkan keresahan dalam masyarakat;

2. tidak melaksanakan kewajiban melapor kepada Bapas yang membimbing paling banyak 3 (tiga) kali berturut-turut;

3. tidak melaporkan perubahan alamat atau tempat tinggal kepada Bapas yang membimbing; dan/atau

4. tidak mengikuti atau mematuhi program pembimbingan yang ditetapkan oleh Bapas".***

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah