5 Fakta Hasil Gelar Perkara Awal Brigadir J, Pemecatan 2 Anggota Polisi hingga Akan Bongkar Makam Jenazah

- 21 Juli 2022, 09:47 WIB
5 Fakta Hasil Gelar Perkara Awal Brigadir J, Pemecatan 2 Anggota Polisi hingga Akan Bongkar Makam Jenazah
5 Fakta Hasil Gelar Perkara Awal Brigadir J, Pemecatan 2 Anggota Polisi hingga Akan Bongkar Makam Jenazah /PMJ News/

PORTAL NGANJUK – Keluarga Brigadir J serta Kuasa Hukum datangi Bareskrim Polri untuk 2 keperluan.

Selain mengetahui hasil otopsi Brigadir J, kedatangan Kuasa Hukumnya lantaran membahas gelar perkara untuk pertama kali.

Fakta Brigadir J yang disajikan saat gelar perkara awal mengejutkan publik, setidaknya ada 5 fakta menarik yang bisa dibahas.

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Gelar Perkara Awal, Hasil Otopsi Ternyata Begini

Fakta mulai dari hasil otopsi jenazah Brigadir J, kabar terbaru CCTV di lokasi kejadian, hingga melakukan pemecatan kepada 2 anggota polisi.

Brigadir Yosua atau dikenal dengan nama Brigadir J terus mendapatkan sorotan publik, hingga saat ini kasusnya masih berjalan.

Banyak spekulasi yang berkembang, penyidik hanya mampu memberikan keterangan umum kepada masyarakat.

Baca Juga: Selesai Jalani Sidang Mediasi Dengan Suaminya, Nathalie Holscher: Aku Pengen Cerai Tapi Harus…

Tersimpan fakta-fakta menarik setelah pihak Brigadir J datangi Bareskrim Polri pada Rabu, 20 Juli 2022.

Dikutip dari kanal YouTube Polri TV Radio, ini dia 5 fakta setelah gelar perkara awal dilakukan.

  1. Hasil otopsi

Keluarga Brigadir J datangi Bareskrim Polri untuk mendapatkan keterangan pasti hasil otopsi jenazah.

Awalnya tidak ada rasa khawatir yang mendalam, namun spekulasi muncul ketika hasil otopsi diberikan.

Pihak keluarga terkejut dengan hasil otopsi, dengan perwakilan Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ingin lakukan otopsi ulang atau ekshumasi.

Diduga bukan peluru pistol yang menyebabkan kematian Brigadir J, namun pihak penyidik, keluarga, hingga Kamaruddin enggan menjawab detail secara pasti.

Baca Juga: Hasil Gelar Perkara Awal Brigadir J, Pemecatan Kapolres hingga Lakukan Otopsi Ulang

  1. Agenda ekshumasi

Setelah hasil gelar perkara awal keluar, pihak Kamaruddin menjadi perwakilan dari keluarga Brigadir J.

Dia ingin pihak penyidik melakukan ekshumasi agar keluarga Brigadir J mendapatkan keadilan.

“Supaya yang terhormat bapak Kapolri menyetujui atau memerintahkan penyidik untuk membentuk tim, untuk menggali atau membongkar kuburan lalu membentuk tim untuk melakukan uji forensik berupa visum et repertum dan otopsi ulang, jadi divisi lagi sama di otopsi lagi” kata Kamaruddin.

Laporan telah diterima dan masih menunggu keputusan dari pihak Polri.

Jika telah disahkan, kemungkinan makan Brigadir J akan dibongkar dan dilakukan ekshumasi.

Lokasi makam berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen Protestan, Mekar Sari, Unit 1, Sungai Baha.

Baca Juga: Cek Fakta: Bharada E Ungkap Motif dan Dalang Dibalik Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Simak Faktanya

  1. Pemecatan 2 anggota polisi

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan sebuah keterangan yang mengejutkan publik.

Semakin banyak anggota polisi yang masuk dalam kasus kematian Brigadir J.

Dedi menjelaskan bahwa upaya ini menyulitkan penyidikan, serta banyak spekulasi berkembang di publik.

Oleh karena itu per 20 Juli 2022, Dedi memutuskan untuk menonaktifkan Karopaminal Brigjen Pol Irjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Mulyadi.

Dilakukan agar tidak terlibat dalam kasus Brigadir J, serta penyidik bisa lebih fokus dalam bertugas.

Ini merupakan langkah tegas sebagai bentuk komitmen Polri transparan, serta menjunjung integritas.

  1. Penyidik bekerja keras

Dedi menjelaskan bahwa tim yang dibentuk terus menjalankan tugas dengan optimal.

Terus mencoba untuk mengikuti arahan dari Wakapolri, transparan serta objektif.

“Densus terus bekerja dalam rangka untuk menjaga objektivitas kemudian transparansi independensi” kata Dedi.

Penyidikan terus dilakukan dan belum sampai titik akhir, jika semua bukti telah terkumpul dan dinyatakan valid, akan segera diungkap ke publik.

  1. Rekaman CCTV

Sempat beredar asumsi bahwa CCTV di lokasi rusak atau hilang, namun itu merupakan kebohongan.

Diungkap oleh Brigjen Pol Andi Rian Djajadi selaku Dirtipidum Bareskrim Polri, rekaman CCTV di lokasi telah diamankan.

Secara langsung telah ditangani oleh Timsus yang dibentuk Kapolri, akan dimunculkan ketika penyelidikan selesai.

“Terkait CCTV tidak perlu dijelaskan disini, itu merupakan materi penyelidikan yang jelas saya sampaikan kepada rekan-rekan saat ini berada di faktur forensik untuk dilakukan proses-proses digital forensik disana” kata Andi.

Hingga saat ini tidak ada keterangan pasti soal bocoran CCTV, masih dalam proses olah forensik digital.

“Hasilnya hanya akan diungkap ahli kepada penyidik tidak kepada siapa-siapa” ungkap Andi.

Demikian informasi terkait fakta setelah gelar perkara Brigadir J.***

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah