Cara Daftar NPWP Online,Mudah! Setelah Mengetahui NPWP Dengan NIK

- 21 Juli 2022, 16:08 WIB
Cara Daftar NPWP Online,Mudah! Setelah Mengetahui NPWP Dengan NIK
Cara Daftar NPWP Online,Mudah! Setelah Mengetahui NPWP Dengan NIK /Instagram @ditjenpajakri

PORTAL NGANJUK - Cara daftar NPWP online yang wajib diketahui untuk anda yang sudah memenuhi syarat untuk membayar pajak.

Diketahui, NPWP merupakan identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Warga Negara Indonesia yang sudah memiliki penghasilan di atas rata-rata kebanyakan sudah wajib pajak dan memiliki NPWP.

Salah satu fungsi NPWP adalah sebagai sarana dalam administrasi perpajakan. NPWP juga teebagi menjadi dua yaitu, wajib pajak pribadi dan dan wajib pajak badan. NPWP biasanya menjadi persyaratan sebelum wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.

Namun, saat ini cara mendaftar NPWP sudah bisa dilakukan melalui Online, yang nantinya NPWP akan di kirim ke rumah sesuai dengan alamat yang tertulis pada saat pendaftaran online.

Dengan adanya cara daftar NPWP online tentu akan mempermudah mengurus administrasi terkait perpajakan. Sehingga Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk membuat NPWP, serta anda juga bisa melakukannya di rumah dengan mengikuti tahapan berikut ini.

Lantas, bagaimana cara daftar online NPWP?

Baca Juga: Sudah Rilis! Ini Harga Resmi Xiaomi 12 Lite di Indonesia

Bagi anda yang masih bingung, simak penjelsan cara daftar online NPWP dalam artikel ini hingga selesai. Berikut ini adalah caranya:

Dikutip dari laman kemenkeu.go.id, NPWP di bagi menjadi ada dua yaitu NPWP Pribadi dan NPWP Badan Usaha.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x